LENSAINDONESIA.COM: Mahasiswi Maharani di depan Majelis Hakim Tipikor, mengakui dengan eksresi rada malu-malu, dirinya memang dipergoki
penyidik KPK, saat bersama Fathanah di kamar Hotel Le Meredian Jakarta, 29 Januari 2013 pukul 18:00 WIB.
“Iya yang mulia, waktu itu setelah Magrib kejadianya,” kata Maharani menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakimm Suhartoyo, saat dihadapkan sebagai saksi perkara terdakwa dua direktur PT Indoguna Utama. Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta,
Jumat sang tadi (17/05/2013),
Baca juga: Menteri Suswono tuding Fathanah pembohong dan Menteri Suswono tak tahu yang biayai ke Medan, Elizabeth: Uang saya!
Ketua Mejelis Hakim terus mencecar pertanyaan pada Maharani, “Apa alasannya, Ahmad Fatanah memberikan uang kepada sodara?”
“Saya tidak tahu yang mulia,” jawab Maharani, yang selama sidang nyaris tak terlihat pernah menoleh, apalagi mengarahkan pandangannya
ke Fathonah yang posisinya duduk di samping pengacaranya.
Giliran setelah terus disodok pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, akhinya Maharani seperti kesulitan mengelak. “Dalam BAP saudara, uang sepuluh juta itu tekait permintaan Ahmad Fatanah untuk melakukan hubungan badan kan?”
Maharani tidak langsung jawab, ia terdiam sejenak. Lantas, ia pun terkesan gugup menjawab dengan suara melemah. “Iya betul,” katanya,
singkat lantas menunduk.
Sidang kasus suap impor daging kali ini, selain memeriksa Maharani ini sebelumnya memeriksa Menteri Suswono. Kemudian dilanjutkan dengan mendengar keterangan Fathana sebagai saksi. @aligarut1
Joko Irianto @lensaindonesia 17 May, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/17/maharani-kelimpungan-dicecar-jaksa-uang-sepuluh-juta-untuk-hubungan-badan-kan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment