LENSAINDONESIA.COM: Satu dari 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang statusnya dibekukan kembali melaporkan, Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin ke ke Polda Metro Jaya. Dengan begitu ada 4 Pengprov yang mengadukan Djohar ke Polisi sejak Rabu (15/05/13) hingga Jumat (17/05/13).
Ke-4 Pengprov itu diantaranya, Pengprov Sumatera Barat, Bengkulu, Jawa Barat dan pada hari ini Pengprov Lampung yang diwakili Sekretaris Pengprov Lampung, Faisal Yusuf ditemani kuasa hukumnya, Asnawi Paramitra.
Baca juga: Djohar: Tindakan mereka menyalahi undang-undang dan PSSI siapkan pengacara, "tantang" tempur hadapi 14 Pengprov
Laporan-laporan yang diajukan oleh ke-4 Pengprov tersebut, sebagai perwakilan dari aspirasi 14 Pengprov yang merasa terkhianati oleh Djohar setelah Kongres Luar Biasa (KLB) 17 Maret lalu menghasilkan putusan merugikan bagi mereka.
“Djohar telah melakukan tindakan penipuan, fitnah, serta memalsukan surat yang menyebabkan kami (ke-14 Pengprov) menjadi limbung kedudukannya,” ujar Faisal đɪ̣̇ Polda Metro, Jakarta, Jumat (17/05/13).
Sementara itu, kuasa hukum dari Pengprov Lampung, Asnawi Paramitra, menuturkan kalau Djohar telah melakukan pembohongan publik dengan memberikan keterangan palsu.
“Pengprov Lampung tidak mengalami dualisme seperti yang dikatakan Djohar. Dualisme tersebut merupakan latar belakang Djohar memecat kepengurusan Pengprov Lampung,” tuturnya.
Asnawi menyebutkan, pihak kepolisian akan memanggil Djohar paling lambat seminggu setelah pelaporan. “Nanti akan dilihat delik mana yang mengandung pidana. Pemanggilan paling lambat satu minggu,” tandasnya.@Anggie
Catur Prasetya @lensaindonesia 17 May, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/17/kali-ini-giliran-pengprov-lampung-protes-ketidakpuasan-hasil-klb.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment