Friday, May 17, 2013

Penyidik Polres Lamongan dilaporkan ke Kapolda

LENSAINDONESIA.COM : Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pengawas Anggaran Indonesia (LPAI) Jawa Timur melaporkan penyidik Polres Lamongan ke Bid Propam Polda Jawa Timur, Kapolda dan Kapolri. Karena lamban dalam penyelidikan dugaan penyimpangan keuangan APBD Tahun 2010.

Penyimpangan itu utamanya pada pos penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Wisata Bahari Lamongan (WBL) yang hingga kini tidak berjalan. Dugaan  penggelapan dana setoran laba PT WBL tahun 2010 sebesar Rp 2,11 miliar dilaporkan LPAI Jatim ke Polres Lamongan pada 6 Februari lalu. Namun hingga kini belum ada tindakan dari Polres Lamongan, dan terkesan meremehkan laporan tersebut.

Baca juga: Satpol PP amankan pasangan mesum di rumah warga dan Jumlah kasus kriminal anak di Lamongan masih tinggi

"Setelah laporan, kami juga sempat menyerahkan bukti tambahan untuk memperkuat laporan dugaan penyimpangan keuangan WBL. Bukti yang kami serahkan berupa analisa dugaan penggelapan pajak oleh PT WBL Tahun 2010," kata Sutikno, aktivis LPAI.

Sutikno mengungkapkan, sejak perkara tersebut dilaporkan tiga bulan lalu, hingga saat ini LPAI belum menerima laporan perkembangan penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Bupati Lamongan H Fadeli itu. "Dua bulan lalu saya sempat menghubungi seorang penyidik menanyakan tindak lanjut kasus yang kami laporkan. Saat itu dia (penyidik) menyatakan kasusnya lanjut. Namun sampai sekarang tidak ada kabar lagi," ungkapnya.

Dugaan penyimpangan keuangan ini diketahui setelah terjadi perbedaan angka antara laporan keuangan WBL dengan jumlah yang masuk ke PAD APBD 2010. Dimana laporan keuangan WBL yang disetor ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tercatat sebesar Rp 13.261.222.877,4. Namun yang masuk dan tercatat di dalam APBD Tahun 2010 pada pos PAD dari WBL tertulis Rp 11.250.000.000. Dengan demikian dapat diartikan laba Pemkab Lamongan ada yang hilang sebesar Rp 2.011.222.877,4.

Ia menjelaskan secera rinci kronologis kerjasama antara Pemkab Lamongan dengan PT Bunga Wangsa Sejati  yang dimulai pada  10 September 2003 tersebut.  Kerjasama ini kemudian diwujudkan dengan berdirinya PT Wisata Bahari Lamongan (WBL). ketika Wisata Bahari Lamongan sudah dioperasikan, pada tahun 2010, laporan keuangan obyek wisata ini dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2010 meraih pendapatan Rp 75.735.339.148. Dari hasil pendapatan ini, Pemkab Lamongan mendapat bagian Rp. 13.261.222.877,4.

Namun oleh Bupati H.Fadeli, saat itu menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) dan Ketua Penyusunan Anggaran,  pendapatan Rp 13.261.222.877,4 dari WBL itu hanya dicatat sebesar Rp 9.950.000.000. Angka ini, masih menurut Sutikno,  berubah lagi saat Fadeli terpilih dan dilantik menjadi Bupati Lamongan, menjadi Rp 11.200.000.000. tak berhenti disitu, dalam dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Lamongan untuk APBD 2010. Di situ dijelaskan, penerimaan dari WBL sebesar Rp 11.250.000.000.@ Ali

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Catur Prasetya @lensaindonesia 17 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/17/penyidik-polres-lamongan-dilaporkan-ke-kapolda.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment