LENSAINDONESIA.COM: Puluhan warga desa Payudan Karangsokon datangi komisi A DPRD Sumenep, Jum'at (17/5/2013) siang. Kedatangan mereka untuk mengadukan kejanggalan proses dan hasil pemilihan kepala desa (pilkades)di desa setempat.
Nurul Huda, salah satu warga mengatakan, panitia pilkades terkesan menutup-nutupi informasi persyaratan administrasi pencalonan. “Ada salah satu calon yang dicurigai tidak memenuhi persyaratan administrasi. Ketika hal itu ditanyakan ke panitia, panitia malah terkesan menutup-nutupi,” ucapnya kepada LICOM.
Baca juga: Harga premium di kepulauan Sumenep tembus Rp 9 ribu dan Dispendukcapil Sumenep malah imbau warga tunda bikin akta lahir
Meski ada kejanggalan, pilkades itu tetap digelar dengan diikuti dua calon, yakni Sutiana dan Agus Ansori. Pilkades yang dilaksanakan pada hari Rabu (15/5/2013) kemarin itu pun mengeluarkan satu pemenang atas nama Sutiana. “Anehnya, walau sudah ada pemenang, berkas-berkasnya sampai hari ini belum sampai di kantor kecamatan,” ucapnya.
Sebab itu, Huda bersama warga lainnya mendatangi komisi A DPRD Sumenep untuk mengadu. “Kami mengadukan persoalan itu ke dewan agar menjadi terang. Karena jika terbiarkan, warga seperti dipimpong. Kami hanya ingin ada kejelasan soal kejanggalan itu,” pungkasnya.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Sumenep, Abrori Mannan, setelah menerima warga menjelaskan bahwa yang diadukan warga adalah salah satu calon kepala desa ditengarai tidak memenuhi persyaratan administrasi, yakni tidak melampirkan ijazah SLTP atau yang sederajat.
Oleh sebab itu, dia menyarankan kepada warga agar menempuh jalur hukum. “Kalau hasil pemilu yang dipermasalahkan, bisa diadukan ke pengadilan negeri. Kalau yang dipersoalkan berkaitan administrasi, bisa diadukan ke PTUN,” ucapnya.
Tak lupa Abrori juga berpesan agar warga yang tidak puas terhadap proses dan hasil pilkades tersebut tidak main hakim sendiri. “Semua bisa diproses melalui jalur hukum,” pungkasnya. @rhahmatullah
Joko Irianto @lensaindonesia 17 May, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/17/warga-desa-payudan-karangsokon-sebut-banyak-kejanggalan-dalam-pilkades.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment