Saturday, May 18, 2013

Kayu milik Aiptu Labora Sitorus disita Polres Pelabuhan Panjung Perak

LENSAINDONESIA.COM: Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memastikan 115 container berisi 2.264 kubik
kayu merbau olahan yang berhasil disita pihaknya beberapa waktu lalu adalah milik PT Rotua.

“Setelah penyelidikan kami lakukan, rupanya kayu tersebut milik PT Rotua dengan saudara Aiptu Labora Sitorus sebagai komisaris perusahaan,”tutur Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anom Wibowo, Sabtu (18/5/2013).

Baca juga: Polri bantah Jenderal polisi terkait rekening gendut Bintara Papua dan Polisi terus kembangkan kasus bintara pemilik rekening Rp 1,5 triliun

Sekedar diketahui, Aiptu Labora Sitorus saat ini dijadikan tersangka kasus ilegal logging dan penyelundupan BBM. Selain itu bintara senior ini diketahui juga mempunyai rekening gendut senilai Rp 1,5 triliun.

Dijelaskannya, ribuan kubik kayu senilai 80 miliar yang dikirim oleh PT Rotua yang beralamat di Sorong, Papua ini sejatinya akan dikirim ke China. ”Karena tak dilengkapi dengan surat-surat resmi hasil hutan. Akhirnya kami menyita kayu-kayu ini begitu tiba di pelabuhan sebelum dikirim ke 3 perusahaan yang ada di Gresik, Sidoarjo dan Surabaya untuk disimpan,” tuturnya.

Anom mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polda Papua dan Mabes Polri untuk kasus yang dalam penyelidikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini melibatkan orang-orang dalam pemerintahan Sorong ini.

Hal itu juga diperkuat dengan turut diamankannya barang bukti 1 bendel dokumen faktur yang dilegalisir oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Pertambangan kota Sorong. ”Dugaannya seperti itu, saat ini kita masih kembangkan dengan berkordinasi dengan Polda Papua dan Mabes Polri,”tandasnya. @rakhman_k

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andrian Pratama @lensaindonesia 18 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/18/kayu-milik-aiptu-labora-sitorus-disita-polres-pelabuhan-panjung-perak.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment