Friday, May 17, 2013

Fathanah ngaku sumbang PKS, pernah ngantongi hasil Rp 3 Miliar

LENSAINDONESIA.COM: Mencengangkan. Ahmad Fathana, tersangka kasus kuota impor daging sapi, “blak-blakan” mengaku di depan Majelis Hakim Tipikor, dirinya pernah menyumbangkan uang pada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di tahun 2012. Ia juga mengakui posisinya di PKS
sebagai broker proyek.

“Saya menyumbangkan untuk Partai PKS tahun 2012,” kata Ahmad Fatanah saat bersaksi  di sidang perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi, untuk terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi, Jumat di Pengadilan Tipkor (Tindak Pidana Korupsi) Jakarta, (17/05/2013),

Baca juga: Maharani 'kelimpungan' dicecar Jaksa: Uang Sepuluh Juta untuk hubungan badan kan? dan Menteri Suswono tuding Fathanah pembohong

Soal pengakuannya itu, lantas terus dicecar majelis hakim  soal jumlah, Fatanah tidak menjawab pasti. Ia berdalih karena saat itu bukan hanya PKS yang dia beri sumbangan. Setiap orang yang datang menghadapnya pun diberinya bantuan.

“Saya lupa, kan saya juga pengusaha,” kata Ahmad Fatanah.

Didesak hakim, “Pengusaha apa?”. Fathona tidak berterus terang, kecuali hanya mengatakan bidang usahanya tidak ada kaitan maupun berhubungan dengan PKS, maupun posisinya sebagai broker atau perantara proyek.

Berapa hasilnya? Dicecar hakim begini, Fathona mejawab agak gugup, bahwa pernah sampai mencapai Rp 3 Miliar. “Iya, sampai sekitar tiga miliar,” katanya.

Dicecar lagi dipakai apa? “Untuk keperluan saya sendiri. Untuk kebutuhan saya,” jawab Fathanah.

Sidang juga mendengarkan keterangan saksi Maharani, mahasiswi yang sempat bersamanya di kamar hotel saat ia ditangkap penyidik KPK. Sebelumnya. juga didengar keterangan saksi Menteri Suswono. @aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Mohammad Ridwan @lensaindonesia 17 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/17/fathanah-ngaku-sumbang-pks-pernah-ngantongi-hasil-rp-3-miliar.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment