LENSAINDONESIA.COM: Kepala Satpol PP Kota Jakarta Timur Syahdonan membantah adanya penganiayaan oleh oknum anggotanya terhadap seorang pedagang kaki lima di kawasan Jalan I Gusti Ngurah Rai.
Syahdonan menyebut, Rahadi, PKL yang melapor dianiaya itu, ‘ngeyel’ saat ditertibkan. Ketika itu sekitar pukul 15.00 WIB, petugas melakukan pengawasan rutin tehadap titik kemacetan di kawasan itu. Anggota menjumpai banyak pedagang stiker di pinggir jalan sehingga menyebabkan kemacetan.
Baca juga: Lempari mobil Satpol PP Jakarta Timur, PKL dianiaya dan Polisi buru preman-preman terminal Pulogadung
“Saat itu memang menjelang waktu jam padat pulang kerja,” ujar Syahdonan.
Anggotanya yang berjumlah sekitar 40 orang, lantas mengimbau para pedagang untuk menutup lapaknya. Dari sekian banyak pedagang yang ada, ada satu orang yang melakukan perlawanan.
Selain menolak dihalau, dia pun melakukan pelemparan terhadap petugas. Lemparan yang dilakukan, kata Syahdonan, selain menyebabkan kaca mobil Satpol PP retak, juga mengakibatkan dua orang anggotanya terluka.
“Anggota saya Rolas dan Galinggih terluka. Rolas mengalami memar di jari tangannya akibat ditimpuk, sedangkan Galinggih tertimpa batu besar saat menghindar,” jelasnya.
Setelah melakukan pelemparan, Rahadi lari ke arah rel. Diakuinya saat Rahadi kabur, ada beberapa anggota Satpol yang mengejarnya.
“Pada saat lari itu, dia terjatuh dan kepalanya terbentur batu. Kemudian petugas membawa pedagang itu ke kantor walikota untuk mendapat perawatan,” jelas Syahdonan lagi.
Setelah mendapat perawatan, pedagang itu dibawa ke ruang rapat untuk diberi pengarahan dan mempertanggungjawabkan pelemparan batu itu. Petugas sempat akan membawanya ke kantor polisi, namun yang bersangkutan meminta maaf dan mohon damai.
“Maka dia kita minta membuat surat pernyataan agar tidak berjualan lagi di sepanjang I Gusti Ngurah Rai. Jadi tidak ada kekerasan yang kami lakukan," ungkap Syahdonan dengan nada ketus.
Pihak Satpol PP Jaktim siap bila memang nanti dipanggil oleh pihak Kepolisian akibat laporan yang dibuat oleh Rahadi. Disana pihaknya akan menjelaskan duduk perkara sesuai apa adanya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Jakarta Timur, Didik Hariyadi, membenarkan adanya laporan yang dilakukan oleh Rahadi pada Kamis(16/5) malam. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan meminta keterangan para saksi.
“Sementara ini baru 2 orang saksi yang sudah dimintai keterangan,” paparnya.
Setelah, proses pemeriksaan dan keterangan saksi untuk pengembangan pemeriksaan, tambah Didik, barulah pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada terlapor untuk dimintai keterangannya.@winarko
Mohammad Ridwan @lensaindonesia 17 May, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/17/siap-hadapi-polisi-kasatpol-pp-jakarta-timur-tuding-pkl-ngeyel.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment