Friday, May 17, 2013

Kejari sebar foto mantan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro sebagai buronan

LENSAINDONESIA.COM: Tim eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur memasang foto mantan Wakil Ketua DPRD Mochtar Setyohadi di sejumlah tempat setelah tiga kali gagal memanggil terpidana korupsi  kasus dana perjalanan Dinas DPRD tahun 2006-2007 itu untuk dieksekusi.

Saat ini foto serta identitas diri Mochtar Setyohadi telah terpampang sebagai buronan di sejumlah tempat  seperti pos kamling, stasiun, pasar, kantor DPRD, perkampungan serta lokasi-lokasi keramaian di wilayah Bojonegoro.

Baca juga: Mantan Ketua DPRD Bojonegoro 'Mangkir' Dieksekusi Kejaksaan

Pasca salinan putusan dari Mahkamah Agung ( MA) telah turun dan mengharuskan terpidana dihukum 6 tahun penjara beberapa waktu lalu, Kejari Bojonegoro telah menjalankan prosedur hukum dengan memanggil terpidana. Namun hingga tiga kali surat panggilan dilayangkan, mantan politisi PDIP itu tidak menampakkan batang hidungnya.

Petugas kejaksaan juga telah menjemput paksa terdakwa di rumah di Desa Tikusan dan dan tempat bisnis di jalan Veteran yakni di Hotel Pazia, namun hasilnya nihil.

Kejari Bojonegoro Tugas Utoto mengatakan, pihaknya telah melapor kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim terkait dengan ulah terpidana yang tidak kooperatif tersebut.

“Kami juga akan meminta kepada kepolisian  untuk meminta pencarian  serta menangkapnya jika diketahui keberadaannya. Surat pemberitahuan tersebut sudah juga dikirim ke semua Kejari di seluruh Jawa Timur agar mempersempit ruang gerak terpidana,” tandasnya, kemarin.

Untuk diketahui bahwa Mochtar Setyohadi terbelit kasus dana perjalanan Dinas DPRD tahun 2006-2007.  Upaya hukumnya untuk terbebas dari jeratan hukum telah mentok karena kasasi dari Mahkamah Agung (MA) telah turun dan mengharuskan terpidana dihukum 6 tahun penjara.

Tidak hanya Mochtar yang dihukum, mantan pimpinan DPRD yang lainnya yakni Maksum Amin juga harus menjalani hukuman yang sama. Namun karena pihak keluarganya memberitahukan bahwa Maksum sakit, maka kejaksaan masih memberi toleransi kepada terpidana.

Meski demikian Tim Kejaksan juga akan melihat langsung kondisi Maksum Amin yang saat ini sedang berbaring di salahsatu rumah sakit di Surabaya.@hidayat

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Joko Irianto @lensaindonesia 17 May, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/05/17/kejari-sebar-foto-mantan-wakil-ketua-dprd-bojonegoro-sebagai-buronan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment