Thursday, March 14, 2013

Polda Metro Jaya Bekuk Pelaku Pembunuhan di Apartemen Green Park View

LENSAINDONESIA.COM: Dua pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita di Apartemen Green Park View Tower F lantai 11, Cengkareng, Jakarta Barat, berhasil dibekuk anggota Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Sudah ditangkap dua orang tersangka, inisial EB (27) dan AM (29). Motif pembunuhan sementara karena tersangka sakit hati dengan korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (14/03).

Sampai saat ini, aparat kepolisian masih mencari barang bukti, karena handphone korban sudah dijual tersangka. Petugas juga telah menggeledah rumah tersangka untuk mencari barang bukti. "Untuk barang bukti masih dicari karena handphone korban yang diambil sudah dijual," papar Rikwanto.

Sebelumnya, korban yang diketahui bernama Winidya Minola Ginting (25), pertama kali diketahui oleh saksi yang juga rekan korban bernama Abon. Saat itu ia hendak berkunjung ke apartemen korban sekitar pukul 15.30 WIB. Saat melihat kondisi korban yang sudah tak bernyawa, dia langsung melaporkan ke Polsek Cengkareng.

Korban ditemukan dengan posisi telungkup dilantai, dan terdapat banyak luka pada tubuh, serta tanda bekas penganiayaan. Saat ditemukan korban menggunakan celana pendek biru muda dan baju kaos pendek warna gelap.@hermawan/khairul

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Rizal Hasan @lensaindonesia 14 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/14/polda-metro-jaya-bekuk-pelaku-pembunuhan-di-apartemen-green-park-view.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment