Saturday, March 16, 2013

Kejagung Kesulitan Tangani Jaksa Nakal

LENSAINDONESIA.COM: Jaksa Muda Agung Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) Marwan Effendy mengaku kebingungan mencari cara menekan jumlah jaksa nakal. Bahkan, meski tindakan tegas sudah diterapkan, jumlah jaksa melanggar makin lama kian bertambah.

"Saya juga heran, kenapa semakin keras tindakan, koq makin banyak (laporan jaksa nakal). Apa ini perkara lama baru dilaporkan, saya tidak tahu. Tapi saya lihat banyak juga kasus baru," kata Marwan saat di Surabaya, saat dikonfirmasi LICOM, Sabtu (16/3).

Baca juga: Ibu Korban Pembunuhan Menangis Ceritakan Kisah Anaknya dan Kejari Kecewa Polisi Tak Bisa Tangkap Produsen VCD Bajakan

Mantan Kepala Kejati Jatim itu menambahkan, mulanya dia mengaku senang karena pada tahun 2011 tren kasus jaksa nakal menurun, dibandingkan tahun 2008-2010. pada 2010, jumlah jaksa nakal yang nangkring di meja tugasnya sebanyak 288 orang. Di tahun berikutnya angkanya menurun menjadi 248 jaksa. "Koq 2012 jadi 403 jaksa (yang nakal)," herannya.

Marwan makin bingung karena tren kenaikan jaksa nakal dibarengi meningkatnya permintaan perlindungan hukum pihak berperkara ke Kejagung. Tak tanggung-tanggung, lanjut Marwan, bahkan mereka meminta perlindungan atas perkara yang ditangani Kejaksaan.

"Kalau dulu orang melaporkan perkara biasa, biasanya melaporkan perkara yang tidak kunjung naik (selesai)," tandasnya.

Ada dua kemungkinan itu bisa terjadi. Pertama, lanjut Marwan, bisa jadi permintaan perlindungan hukum diajukan dengan maksud menghalang-halangi penegakan hukum. "Kemungkinan kedua memang benar jaksa mempermainkan perkara," ucapnya.

Dia juga mengatakan banyaknya pelanggaran berpangkal pada problem moralitas jaksa. Marwan menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan tindakan keras untuk menekan jumlah jaksa nakal. Sementara ini, yang bisa dilakukannya adalah memaksimalkan fungsi tim buru sergap (buser) internal Kejaksaan untuk mengawasi dan menciduk jaksa terduga melanggar.

"Saya belum dapat laporan apakah tim buser Kejati Jatim sudah digerakkan atau tidak," ujarnya.

Lantas berapa jumlah laporan jaksa nakal nangkring di meja kerjanya memasuki triwulan pertama tahun 2013 ini? "Saya belum menerima laporan. Setiap triwulan ada laporannya, mungkin triwulan pertama ini akhir Maret nanti," jawabnya.

Jaksa nakal memang menjadi momok di lingkungan korps adhyaksa. Dari ratusan laporan yang diterima pengawasan Kejagung tahun lalu, puluhan dijatuhi sanksi, beberapa di antaranya disanksi pecat.

Di Jawa Timur, ada juga jaksa yang dipecat. Di antaranya jaksa Bayu dari Kejari Surabaya yang dipecat karena terbukti menggelapkan barang bukti Rp 1 miliar tahun lalu.

Satu jaksa lagi yang telah dipecat bernama Arief Basuki. Kasubsi Pidsus Kejari Bangil itu dipecat 2011 lalu karena terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Adapun mantan Kasipidum Kejari Lamongan Hary Soetopo, jaksa yang disebut-sebut menghamili tahanan wanita 2011 lalu, hanya dicopot dari jabatannya dan turun pangkat menjadi jaksa fungsional saja.@ian_lensa

 

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Catur Prasetya @lensaindonesia 16 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/16/kejagung-kesulitan-tangani-jaksa-nakal.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment