LENSAINDONESIA.COM: Komisi B DPRD Jatim mendesak Dirjen Bea Cukai Surabaya membongkar 102 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Kontainer tersebut berisi komoditas bawang putih yang diimpor dari luar daerah.
Baca juga: Soekarwo: "Impor Bawang Putih-Merah Segera Tiba di Jatim"
Ketua Komisi B DPRD Jatim, Agus Dono, mengatakan, kontainer tersebut untuk mengatasi melambungnya harga bawang putih yang mencekik masyarakat.
“Untuk apa kontainer disimpan terus di pelabuhan. Itu sudah ada izin, tapi kenapa tidak segera dilakukan pembongkaran. Saya sedang mengirim teman kesana untuk memantau perkembangan kontainer yang ditahan izin bongkarnya,” tandas Agus Dono dikonfirmasi Licom, Sabtu (16/03/2013).
Dikatakan, Bawang Putih merupakan komoditas hortikultura yang terbilang kecil. Impor bawang putih dilakukan Pemprov Jatim lantaran kebutuhan pasar dan produksi di tingkatan petani lokal kurang seimbang.
Disebutkan, Jatim membutuhkan sekitar 62 ribu per ton per tahun bawang putih. Sedangkan produksi di Jatim hanya sekitar 2000 ton saja.
Ia juga mendesak agar pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kemtan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI agar menentapkan bawang putih sebagai salah satu komoditas yang penting.
“Segera dibongkar dan dilempar ke pasar agar harga berangsur-angsur turun. Pemerintah juga harus tindak importir nakal yang mengirim barang impor tak berizin tapi tetap beredar,” pungkasnya.@Panjichuby_666
Rizal Hasan @lensaindonesia 16 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/16/lho-kok-diam-diam-pemprov-jatim-impor-bawang-putih.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment