Saturday, March 16, 2013

Pemasangan Pipa Minyak MLC Akhirnya Dapat Izin Perhutani

LENSAINDONESIA.COM: Pemasanga pipa minyak milik Mobil Cepu Limited (MCL) di lahan tanah kas Desa dan lahan Perhutani KPH Bojonegoro akhirnya bisa direaliasasikan. Hal itu setelah Kementerian Kehutanan melalui KPH Bojonegoro memberikan izin.

Administratur Perhutani KHP Bojonegoro Ir. Anggar Widyatmoko mengatakan, terkait dengan penggunaan lahan perhutani untuk pemasangan pipa minyak itu, beberapa waktu lalu pihaknya telah mengirimkan surat ke Perhutani Pusat.

Baca juga: Marak Pencurian Kayu, KPH Bojonegoro Rugi Rp 3 Miliar dan Pemasangan Pipa Minyak PT Gio Link Rusak Hutan Bojonegoro

“Surat Dispensasi bernomor P 18 Permenhut/II/2011 itu adalah dasar kami untuk memberi ijin lahan yang di gunakan untuk pipa minyak tersebut,” katanya kepada LICOM, Sabtu (16/03/2013).

Menurut Anggar, pelepasan lahan kepada MCL tersebut dilakukan dengan sistem tukar guling (Ruislag). “Lahan yang digunakan itu akan di ganti dua kali lipat pihak MCL. Pengantian lahan tanah itu tdak harus di wilayah Bojonegoro, bisa di wilayah Madiun, Ngawi atau di Malang, yang jelas ada di wilayah Perhutani Jawa Timur,” jelasnya.

Anggar menyebutkan, lahan milik Perhutani yang digunakan untuk pemasangan pipa tersebut seluas 5 hektar. Lahan itu berada di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Clangab seluas 4,82 hektar dan BKPH Tengger seluas 0,78 hektar.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, pemasangan pipa minyak milik MCL di kawasan hutan Bojonegoro sempat dihentikan paksa oleh Perhutani. Hal itu dilakukan sebab pemasangan pipa tersebut telah merusak lingkungan ribuan tanaman.@hidayat

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Mohammad Ridwan @lensaindonesia 16 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/16/pemasangan-pipa-minyak-mlc-akhirnya-dapat-izin-perhutani.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment