LENSAINDONESIA.COM: Rudi (20) warga Jajar Tunggal, Surabaya harus mendekam di dalam penjara usai dibekuk petugas dari Polsek Wiyung, Sabtu (16/3/2013). Pemuda bertato ini telah menggauli Sekar (samaran), gadis 17 tahun asal Karang Pilang, Surabaya berulang kali hingga hamil.
“Pelaku dan korban sudah berpacaran sekitar satu tahun. Dan pelaku berjanji akan menikahi korban hingga korban rela digauli beberapa kali,” ungkap Kapolsek Wiyung Kompol Wiwik Setyoningsih.
Baca juga: Wah, Kuli Bangunan Ternyata Juga Nyambi Jualan Sabu
Saat korban hamil dan meminta pertanggungjawaban, pelaku malah kabur dan meninggalkan korban. Tak terima dengan kelakuan pelaku, korban bersama orangtuanya melapor ke polisi.
“Berdasar laporan itu, kemudian polisi menangkap pelaku saat bersembunyi di kawasan Tambaksari Surabaya,” sambung Kapolsek Wiwik.
Dalam pemeriksaan, diketahui pelaku menggauli korban yang lulusan SMP dan bekerja di sebuah toko penjualan parfum itu lebih dari 10 kali hingga hamil 4 bulan.
“Seingat saya, ada sekitar 10 kali. Beberapa kali di rumahnya dia saat sedang sepi dan beberapa kali di tempat kos saya,” aku pelaku yang bekerja di proyek-proyek bangunan. @rakhman_k
Rizal Hasan @lensaindonesia 16 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/16/kabur-usai-hamili-pacar-pekerja-bangunan-dibekuk-polisi.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment