Friday, March 15, 2013

2013, Pemerintah Tuntaskan Ganti Rugi Korban Lumpur Lapindo

LENSAINDONESIA.COM: Pemerintah akan menuntaskan ganti rugi untuk korban lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo. Menteri Pekerjaan Umum (PU) , Djoko Kirmanto saat ditemui LICOM di Surabaya Jumat (15/3) mengatakan, pemerintah akan menanggung semua ganti rugi korban lumpur Lapindo di luar peta terdampak bencana semburan lumpur itu.

“Dari awal kan sudah ditegaskan kalau untuk area peta terdampak Lapindo ya ditanggung oleh pihak Lapindo sendiri. Saya ga tau kapan penggantian itu kapan akan diselesaikannya. Tapi kalau rumah warga di luar peta terdampak yang menanggung biaya ganti rugi rumah mereka adalah pemerintah. Dalam 2013 ini akan dituntaskan,” tegas dia.

Baca juga: Ziarah Tanggul Lapindo Ketuk Nurani Aburizal Bakrie dan Status Tanah Rumah Korban Lumpur Lapindo "Ruwet"

Pemerintah telah mengalokasikan dana Rp 2,15 triliun untuk pembayaran tersebut. Djoko berharap, PT. Minarak Lapindo Jaya juga segera tuntaskan ganti rugi para korban lumpur. “Harapan saya mereka bisa selesaikan di tahun 2013 ini,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu, lanjut dia, Lapindo minta difasilitasi untuk bisa berhutang di bank pemerintah. “Saya sudah usahakan tapi tahun ini sudah tidak bisa lagi. Dulu tahun 2009 masih bisa,” pungkas Dewan Pengarah Badan Penanganan Lumpur Sidoarjo (BPLS).

Sampai sekarang, Lapindo (milik Bakrie) menunggak pembayaran ganti rugi lahan warga dalam peta area terdampak sebesar Rp 154 miliar selama dua bulan terakhir. Tunggakan itu bagian dari Rp 786 miliar sebagai total pembayaran 3.348 berkas masyarakat yang menjadi kewajiban perusahaan. @sarifa

 

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Catur Prasetya @lensaindonesia 15 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/15/2013-pemerintah-tuntaskan-ganti-rugi-korban-lumpur-lapindo.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment