Friday, March 15, 2013

KPPU Tengarai Keterlibatan Kartel Terkait Meroketnya Harga Bawang

LENSAINDONESIA.COM: Naiknya komoditas pertanian di Indonesia terutama bawang putih membuat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memfokuskan diri dan melakukan pengawasannya terhadap harga yang kini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan normal, Jumat (15/3/2013).

“Kartel adalah sebuah penghancuran secara sistemik perekonomian Indonesia dan ancaman kesejahteraan masyarakat. Apalagi, negeri ini selalu bergelut dengan bawang, cabai, daging setiap tahun dan membuat panik masyarakat,” ujar Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M Nawir Messi.

Baca juga: Waduh, KPPU Endus Kartel Peredaran Daging Indonesia dan Inilah Penyebab Naiknya Harga Bawang Merah

Khusus untuk bawang putih, dugaan keterlibatan kartel dipicu adanya beragam kenaikan harga komoditas yang jauh dibandingkan normal. “Jika bulan lalu harga bawang putih hanya Rp 5.000 per kilogram secara nasional maka kini menjadi berkisar antara Rp 85.000 – Rp 90.000 per kilogram. Bahkan, kami dengar di Terminal Peti Kemas Surabaya ada sekitar 390 kontainer bawang putih tertahan,” ujarnya.

Dirinya memperjelas, pihaknya bekerja sama dengan petugas bea cukai serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan inspeksi mendadak di Terminal Peti Kemas Surabaya. “Upaya itu guna melihat secara langsung kenapa bawang putih sempat tertahan di Tanjung Perak Surabaya. Kalau izin administrasinya sudah ada, seharusnya komoditas itu bisa dilakukan bongkar muat segera,” katanya.

Pada kesempatan serupa, Komisioner KPPU, Syarkawi Rauf, menambahkan ada baiknya tata niaga pertanian di Indonesia bisa diatur lebih baik agar tidak mengorbankan masyarakat terutama kalangan petani. ”Secara umum, komoditas pertanian menjadi salah satu fokus sektor strategis KPPU pada lima tahun mendatang,” jelasnya.

Secara terpisah Wakil Ketua Kadin Jatim Dedi Suhajadi menambahkan, kasus bawang putih yang tertahan di Tanjung Perak Surabaya diduga tidak memiliki Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk sayur dan buah.

Dedi mengusulkan agar Kementerian Pertanian (Kementan) tidak menghentikan izin RIPH kepada para importer. Pasalnya, masalah kenaikan harga menjadi tanggung jawab kementeriannya yang mengurusi masalah perdagangan. “Kasus seperti ini pernah dialami delapan tahun lalu dimana beberapa bahan komoditi hortikura mengalami kenaikan harga yang tinggi karena kebijakan itu. Apalagi petani khususnya bawang putih enggan menanam bawang putih diakibatkan kebijakan itu belum dicabut,” ujarnya.

Dedi berharap untuk mengatasi masalah itu, pemerintah daerah/kota maupun petani Jatim bisa belakukan penanaman bawang putih. Disamping itu pula dia menyebutkan pihan Badan Milik Daerah (BUMD) bisa tunjuk menjadi impor bawang putih. “Dengan harapan itu Insya Allah masalah bawang putih maupun daging sapi yang selama menjadi polemik bisa cepat selasai,” tandasnya. @dhimasprasaja

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andiono Hernawan @lensaindonesia 15 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/15/kppu-tengarai-keterlibatan-kartel-terkait-meroketnya-harga-bawang.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment