Saturday, February 16, 2013

Pemkab Lamongan, Pertamina Sosialisasi Penggunaan BBM Bersubsidi dan LPG, Peraturan Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral, Nomer 1 Tahun 2013


LENSAINDONESIA.COM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur menggelar sosialiasi Penggunaan BBM Bersubsidi dan LPG 3 Kg di ruang Sabha Dyaksa, Pemkab. Sosialiasi ini dilakukan sebagai tindaklanjut akan diterapkanya Peraturan Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Nomer 1 Tahun 2013 tentang pengendalian penggunaan BBM yang mengatur tentang penggunaan BBM bersubsidi jenis solar.
Mohamad Ivan, Sales Representative BBM Pertamina menyampaikan, Permen No 1 tersebut kurang lebih sama, hanya saja, Permen Kali ini ditujukan pada kendaraan berbahan bakar solar. Terhitung mulai 1 Maret 2013 seluruh kendaraan Dinas tidak boleh mengisi BBM jenis Premium dan Solar untuk menggunakan solar non subsidi atau Pertamina Dex.


Ada empat jenis kendaraan yang masih diperbolehkan yaitu pengangkut sampah, ambulance, pengankut jenazah dan pemadam kebakaran. Sedangkan kendaraan pengangkut barang tambang, pertanian dan kehutanan tata kelolanya masih sedang dibahas.

“Yang jelas mulai 1 Maret truk-truk molen sudah tidak boleh mengisi di SPBU untuk BBM bersubsidi,” demikian jelas Ivan.
Untuk lebih jelas mengenai kendaraan apa saja yang tidak diijinkan mengisi BBM bersubsidi Pertamina akan menempelkan stiker ditiap-tiap SPBU.

Dalam kesempatanini Ivan juga mengingatkan SKPD yang berhak mengeluarkan surat rekomendasi agar segera mengeluarkan surat tersebut, karena masih banyak surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh kecamatan atau kelurahan. Sedangkan menurut tata kelola surat rekomendasi seharusnya hanya boleh dikeluarkan oleh SKPD terkait dan BPH Migas tersebut.
Mengenai LPG 3 kg, sejak sekitar 3 bulan lalu di Kabupaten Lamongan diadakan Surveivey dari kementrian ESDM mengenai kecukupan LPG 3 kg agar tidak salah sasaran. Menurut Probo Sales Representative LPG Pertamina Pemerintah mengharapkan LPG 3 sudah tepat sasaran LPG tersebut hanya dikonversikan untuk pengguna minyak tanah bukan industry.

Agar nantinya LPG 3 kg bisa lebih mudah didapat dan jelas sasarannya, saat ini Pertamina sedang mennata pangkalan. Diharapkan pangkalan-pangkalan tersebut bisa di data oleh Pemda sehingga jelas mana pangkalan yang resmi dan tidak.

Asisten Ekonomi Pembangunan Kabupaten Lamongan Lestariyono mengharapkan, agar lewat sosiali tersebut bisa memberikan pengetahuan sehingga dalam implementasi regulasi tersebut tidak terjadi permasalahan.

Mengenai LPG 3 kg Lestariyono mengharapkan bahwa setelah survey, jatah LPG di Kabupaten Lamongan tidak dikurangi, bahkan bila memungkinkan akan ditambah.
Sosialisasi ini digelar di di ruang Sabha Dyaksa, Pemkab Lamongan, Kamis (14/02/2013).@ali muhtar

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript
Andiono Hernawan @lensaindonesia 15 Feb, 2013
enclosure:

-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/15/pemkab-lamongan-pertamina-sosialisasi-penggunaan-bbm-bersubsidi-dan-lpg-peraturan-mentri-energi-dan-sumber-daya-mineral-nomer-1-tahun-2013.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment