Thursday, February 14, 2013

Sakit, Sidang Pledoi Istri Nazar Diundur

LENSAINDONESIA.COM: Sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan Neneng Sri Wahyuni batal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pasalnya, hari ini, Kamis (14/02/2013), Neneng sakit. Sidang istri terpidana kasus suap Wisma Atlet ini akan dilanjutkan Kamis pekan depan (21/02/2013).

“Terdakwa Neneng pada hari ini tidak bisa hadir kerena sakit. Dan kami juga sudah membawa surat keterangan dari dokter KPK,” kata Jaksa Penuntut Umum, Guntur Ferry Fathar.

Baca juga: Tidak Puas Vonis Hakim, KPK Banding Kasus Hartati dan Sembunyikan Istri Nazar, Dua Warga Malaysia Dituntut 9 Tahun Penjara

Sementata itu kuasa hukum Neneng Sri Wahyuni, Junimart Girsang menyatakan Neneng menderita penyakit dalam. Namun, Junimart enggan menjelaskan lebih detil penyakit dalam apa yang diidap Neneng.

“Yang bersangkutan terbaring di rumah sakit Abdi Waluyo. Ia punya rekaman medis dan sudah nyaman dengan dokter syarafnya,” sambungnya lagi.

Seperti diketahui terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigasi untuk anggaran 2008 dituntut dengan pidana selama tujuh tahun dan dan Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan.

Ini karena terbukti merugikan negara sebesar Rp 2.797.479.128 dan menguntungkan diri sendiri. @aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Anggi Tiar @lensaindonesia 14 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/14/sakit-sidang-pledoi-istri-nazar-diundur.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment