Friday, February 15, 2013

Pub Meteor Disegel Perusahaan Asuransi

LENSAINDONESIA.COM: Pub Meteor dipaksa tutup oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Jumat(15/2/2013). Hal itu dilakukan karena tempat hiburan yang dikelola PT Bayu Cahaya Emas ini tak lagi bisa memberi kompensasi pembayaran kontrak gedung sejak tahun 2007.

Berdasarkan pantauan LICOM sejak pukul 10.00 WIB, nampak beberapa preman berada disekitar gedung yang berada di Raya Arjuno 87-93 ini. Nampak juga Zecky Alatas, pengacara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sedang mendirikan tiang dan palang penutupan gedung.

Baca juga: Colors Pub Usung Mafia dan Gangster dan Diduga Mabuk, Seorang Pria Tewas Tenggelam di Parit

“Sekitar tahun 2003 PT Bayu Cahaya Emas memenuhi wajib bayar hingga tahun 2006, tapi mereka hanya membayar triwulan saja, sisanya hutang lagi,” kata Zecky Alatas kepada wartawan di lokasi kejadian.

Zecky menambahkan bahwa pihaknya telah tiga kali melayangkan somasi kepada pihak PT Bayu Cahaya Emas. “Somasi pertama dilayangkan sekitar 2 bulan lalu kemudian somasi kedua yang isinya terkait pengosongan gedung,” papar Zecky

“Kami kirim somasi 2 minggu lalu dan kami meminta agar pengosongan gedung dan hari ini Jumat 15 Februari adalah terakhir kalinya, tak ada kompensasi lagi,” jelas Zecky.

Ditanya berapa saja tunggakan PT Bayu Cahaya Emas? Zecky menjelaskan bahwa total tunggakan PT Bayu Cahaya Emas senilai Rp 18,5 M dan termasuk dendanya yang harus dibayar,” pungkasnya.

Hingga pukul 12.00 WIB, hanya nampak petugas polisi Polsek Sawahan dan pengacara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang masih berjaga jaga di sekitar gedung. @dhimas

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andiono Hernawan @lensaindonesia 15 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/15/pub-meteor-disegel-perusahaan-asuransi.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment