LENSAINDONESIA.COM: Status hukum Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurut rencana akan ditentukan, Jumat (15/02/2013), hari ini. Semua pimpinan KPK komplit dan melakuklan gelar perkara untuk menentukan status Anas terkait kasus megaproyek Hambalang.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen. “"Ya di tingkat pimpinan rencananya begitu," ujar Zulkarnain, di Gedung KPK.
Baca juga: Wah, KPK Tak Mau Dibantu Polri dan Mengapa FPJP Tetap Diberikan, Padahal Bank Century Dinyatakan Bank Gagal?
Menurut Zul, dari gelar perkara tersebut akan disimpulkan apakah penyelidikan Hambalang kepada Anas yang saat ini tengah ditangani akan ditingkatkan ke penyidikan atau tidak. Dikatakan Zul, jika naik ke penyidikan, maka akan akan tersangka baru.Nama Anas memang terus didorong untuk menjadi tersangka kasus Hambalang setelah beredar dokumen semacam surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas.
Dalam dokumen yang diduga draf sprindik itu, Anas disebut sebagai tersangka atas penerimaan gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Gratifikasi berupa Toyota Harrier oleh Anas sebenarnya sudah sangat memenuhi unsur. Hanya saja penerimaan Harrier itu terlalu kecil bagi KPK untuk menjadikan Anas sebagai tersangka.
Mobil tersebut diduga dibelikan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya karena telah memenangkan tender megaproyek sarana oleharaga di Bukit Hambalang.@aligarut1
Rizal Hasan @lensaindonesia 15 Feb, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/15/tunggu-saja-hari-ini-status-anas-urbaningrum-ditentukan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment