Friday, February 15, 2013

Fraksi PKB Minta Proses Perizinan di Nganjuk Tak Dipersulit

LENSAINDONESIA.COM: Fraksi PKB DPRD Kabupaten Nganjuk menilai proses pengurusan perizinan di Nganjuk dipersulit. Kalau pun bisa dengan mudah, jika diruntut, mulai dari tingkat desa sampai meja bupati, pemohon harus mengeluarkan uang yang cukup banyak.

“Jika tetap begini terus, selain masyarakat di rugikan karena pelayanan sering terhambat, juga banyak investor yang balik kanan tidak jadi menanam modal di Nganjuk,” ujar M Nur Daenuri F-PKB DPRD Nganjuk, Jumat (15/02/2013).

Baca juga: Kasus Penipuan CPNS, Kabag Humas Pemkab Nganjuk Dilaporkan Polisi dan Pemkab Nganjuk Tidak Patuhi SE Mendagri Tentang Pilkades

Oleh karena itu, Fraksi PKB, minta agar bupati menghilangkan budaya seperti hal tersebut dan mengganti proses pengurusan perijinan dengan mudah.

“Masak ngurus surat di desa/kelurahan untuk perkara jual beli ternak saja, warga selalu dipersulit. Repotnya hal-hal kecil demikian bisa memakan waktu dua sampai tiga hari,” tutur gus Nur, panggilan akrab M. Nur Daenuri itu.

Kita berharap, bupati bertindak tegas ke bawahannya untuk tidak selalu mempersulit hal-hal kecil demikian. “Kan kasihan bagi orang yang bekerja di luar kota Nganjuk. Misalnya di Surabaya yang dapat ijin di kantornya atau perusahaannya hanya sehari untuk mengurus surat-surat kelengkapan adminstrasi. Ternyata tidak bisa selesai dalam satu hari,” tambahnya.

Apa yang disampaikan tadi, lanjut Daenuri, hanya secara global dan sebagian dari yang belum terdeteksi. Meski demikian, soal perizinan, Bupati Nganjuk tetap mengelak jika pihaknya dinilai lambat dan mempersulit proses dan mekanisme perijinan. Sebab semua perizinan telah melalui proses dan mekanisme yang benar.

“Pemprosesan perizinan berpegang pada asas : pelayanan yang mudah, cepat, tepat, sederhana, bertanggungjawab dan murah sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” ujarnya,waktu Bupati menjawab pemandangan Umum fraksi-fraksi.

Azas tersebut, lanjut Taufiq, telah dipenuhi dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk. “Diinformasikan, jumlah investor dalam tiga tahun terakhir yang masuk di Kabupaten Nganjuk sejumlah 92 investor,” tambah Taufiq waktu itu.@sahinlensa

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Rizal Hasan @lensaindonesia 15 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/15/fraksi-pkb-minta-proses-perizinan-di-nganjuk-tak-dipersulit.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment