LENSAINDONESIA.COM: Pertandingan sepakbola nampaknya selalu menjadi magnet bagi para penggila judi untuk bertaruh. Laga liga-liga Eropa plus Liga Champions dan Europa League, dimanfaatkan betul sindikat judi online untuk meraup keuntungan. Mengaku baru setahun buka situs judi bola secara online, tiga pria bisa meraup omzet Rp 340 juta.
Namun perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Soepradono (47), Sulis Setyawan (29) dan Agus Sudarsono (38) dalam menjadi agen akhirnya tercium polisi. Petugas Reskrim Polsek Tegalsari berhasil mengendus aksi mereka dan langsung meringkusnya.
Baca juga: Nekat Ngecer Judi Bola, Mahasiswa Aktif Terpaksa Kuliah di Sel dan Wasit Terbaik Asia Terima Suap Untuk Atur Hasil Pertandingan
Sebuah rumah di Jl Jedong yang digunakan sebagai markas bursa judi bola online digerebek polisi dan tiga tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti satu unit komputer merk Samsung, uang tunai Rp 500 ribu, sebuah ponsel yang difungsikan sebagai modem, buku tabungan, bukti transfer dan kartu ATM. Sayangnya, seorang tersangka lain berinisial SK berhasil kabur dalam penggerebekan ini.
“Dalam menjalankan aksi, kami menggunakan komputer dan modem untuk menampilkan bursa taruhan yang kemudian diisi taruhan para penjudi,” terang Agus Sudarsono yang menjadi otak pelaku judi bola online ini, Jumat (15/2/2013).
Menurut Kompol A Mukti, Kapolsek tegalsari, Agus juga menjadi admin website yang dijadikan media judi. Selanjutnya Agus memiliki anak buah yang bertugas mencari pelanggan secara diam-diam. “Para tersangka ini bergerilya secara online mencari pelanggan. Yang jadi pimpinnan adalah Agus,” tegas Kapolsek Tegalsari Kompol A Mukti. @rakhman_k
Andiono Hernawan @lensaindonesia 15 Feb, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/15/sindikat-judi-bola-online-disergap-polisi.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment