LENSAINDONESIA.COM: Kuasa Hukum Luthfi Hasan Ishaaq, Muhammad Assegaf meminta semua pihak tidak mengambil kesimpulan terhadap keberadaan anak Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim.
Dikabarkan sebelumnya, Ridwan pergi ke luar negeri (Turki) sebelum Ridwan dicegah berpergian oleh Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Tunggu Saja, Hari Ini Status Anas Urbaningrum Ditentukan dan Tugas Khusus Sohibul PKS Bongkar Century dan BLBI, Ini Kata Demokrat
“Janganlah disebut kabur dulu. Bisa jadi memang dia lagi jalan-jalan dan bertepatan dengan kasus ini,” ujar Muhammad Assegaf saat dikonfirmasi wartawan, Jum’at (15/02/2013).
Namun Assegaf menambahkan, tidak menutup kemungkinan tim penyidik KPK malah yang kecolongan mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri ke Ditjen Imgirasi Kemenkum HAM.
Namun, sekali lagi Assegaf membantah tudingan jika Ridwan kabur dari perkara suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian ini.
Seperti diketahui, Ridwan meninggalkan Indonesia untuk bertolak menuju Turki dengan menggunakan pesawat Turkies Airlines dengan nomor penerbangan TK67 pada Kamis tanggal 7 Februari 2013 pukul 18.49 WIB melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Sementara Surat permintaan pencegahan yang diterima Kemenkum HAM pada tanggal 8 Februai 2013 pukul 19.40 WIB. Surat itu ditandatangani Pimpinan KPK pada tanggal yang sama. Sampai sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak KPK.@aligarut1
Ari Purwanto @lensaindonesia 15 Feb, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/15/assegaf-jangan-buru-buru-sebut-putra-hilmi-aminuddin-kabur.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment