Saturday, February 23, 2013

Agar Dimaafkan Rakyat, Anas Harus Jadi ‘Justice Collaborator’

LENSAINDONESIA.COM: Pemerhati Hukum UI, Chudry Sitompul meminta Anas Urbaningrum (AU) tidak takut setelah ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masyarakat akan memaafkan Anas jika mau menjadi bagian dari pemberantasan korupsi (Justice Collabolator ).

"Ini momentumnya Anas untuk jadi Justice Collabolator dan jika punya niat ingin membersihkan politik dari korupsi. Mungkin janji Anas digantung di Monas dibayar dengan keinginan membongkar semua kasus korupsi sampai puncaknya," kata Chudry Sitompul di Warung Daun, Cikini, Sabtu (23/02/13).

Baca juga: Lantunan Ayat Suci Bergema di Kediaman Anas Urbaningrum dan Dukung KPK, Tokoh Lintas Agama Sambangi Kuningan

Menurutnya, dengan bersedianya Anas jadi Justice Collabolator dapat memberikan pelajaran kepada politisi lainnya. Anas harus bersedia membongkar kecurangan-kecurangan yang pernah diketahuinya.

"Jadi selanjutnya politisi muda tidak akan berani coba-coba. Bongkar semua kecurangan yang pernah dilakukan, seperti kecurangan IT tahun 2004 lalu. Dia kan mengetahuinya," saran Chudry.@aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Khairul Fahmi @lensaindonesia 23 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/23/agar-dimaafkan-rakyat-anas-harus-jadi-justice-collaborator.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment