Saturday, February 23, 2013

Buruh Tak Setuju UMSK Jatim Cuma Naik 5 Persen

LENSAINDONESIA.COM: Alotnya pembahasan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jatim yang selalu molor tampaknya akan menemui titik temu. Hal ini menyusul, Ketua Dewan Pengupahan Jatim Edi Purwinarto menyetujui dan menjanjikan pembahasan UMSK Jatim selesai hari ini, Sabtu (23/2/2013).

Edi menjelaskan, Dewan Pengupahan akan membahas UMSK di Kantor Gubernur Jl Pahlawan hari ini. Dia mengakui, adanya keterlambatan penyelesaian UMSK yang seharusnya selesai 20 Februari 2013 karena pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta waktu membahas besaran UMSK versi mereka. “Hari ini pembahasan harus selesai, dan menghasilkan besaran UMSK,” kata Edi saat ditemui di DPRD Jatim .

Baca juga: APPRT BM Ngumpul di Bundaran HI, Rayakan Hari PRT dan Soal Penetapan UMSK 2013, Buruh Tuding Soekarwo Tidak Tegas

Sayangnya meski pembahasan akan selesai, penetapan UMSK Jatim dipastikan belum memuaskan kalangan buruh. Pasalnya, kemungkinan besaran UMSK Jatim berkisar 5-10% dari besaran UMK yang ada. “Rancangannya saya juga belum tahu, karena belum diputuskan. Yang jelas pembahasan UMSK harus tuntas. Tidak ada lagi pembahasan selanjutnya,” tegasnya.

Menanggapi itu, Koordinator Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Djamaluddin, mengharapkan masalah UMSK ini segera tuntas. Dia dengan tegas menolak draf Rapergub UMSK yang telah disusun. Penolakan itu khususnya pada pasal 2 yang menetapkan besaran UMSK untuk semua sektor 5%, dan mensyaratkan kriteria perusahaan tertentu secara neraca keuangan stabil selama 5 tahun.

“UMSK Jatim harus sebesar 10-30%, di atas UMK masing-masing daerah untuk sektor yang diusulkan MPBI (Majelis Pekerja Buruh Indonesia). Kemudian UMSK Jatim sebesar 5% di atas UMK terhadap sektor lainnya yang mampu. Kami juga meminta supaya UMSK ini sudah bisa diberlakukan sejak Januari 2013,”tegasnya. @ian_lensa

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Mohammad Ridwan @lensaindonesia 23 Feb, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/02/23/buruh-tak-setuju-umsk-jatim-cuma-naik-5-persen.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment