Monday, March 4, 2013

KPK Periksa Empat Jam, Choel Ngaku Disidik soal Rp 2 M yang Dikembalikan

LENSAIDONESIA.COM:  Akhirnya, Senin ini (04/03/13), Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel selesai menjalani pemeriksaan selama empat jam sebagai saksi tersangka kakaknya, Andi Alfian Mallarangeng dan Dedi Kusdinar. Ini terkait perkara dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Choel menyampaikan jika pemeriksaanya tidak ada yang serius, hanya melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) masalah pengembalian uang yang dia terima dari Komisaris PT Global Daya Manunggal Herman Prananto.

Baca juga: Seru! Direktur PT Citra Mandiri dan Direktur PT Inovasi Saling 'Jebloskan' di KPK dan BNI, PT Agronesia, dan Gubernur Jabar Harus Diperiksa KPK

"Cuman membuat berita acara mengenai pengembalian dana seperti yang sudah saya utarakan pada pemeriksaan sebelumnya. Jadi, cumaa itu saja. Dibuatkan berita acaranya. Tanda terimanya, dan Alhamdulilah sudah selesai," katanya di lobi gedung KPK, Senin (04/03/13).

Meski mengakui sudah mengembalikan uang yang diterimanya dari Komisaris PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto, Chole kekeh tidak mau berkomentar dengan alasan rahasia penyidik.

"Itu hak penyidik. Karena itu berkaitan dengan penyidikan lebih lanjut ke pihak yang lain. Pasti nanti disampaikan, ya. Jadi sudah selesai semuanya," katanya.

Dia juga menyampaikan kalau uang yang diterima itu, kakaknya Andi Alfian Mallarangeng tidak menerima.

"Enggak enggak mungkin (Andi Mallarangeng ikut terima, red). Betul, memang uang itu saya saja yang terima," akunya.

Seperti diketahui, KPK memanggil Nurachmad, Ferdian Pareira (Finance Manager PT Dwi Prima), Jerry Turangga (Direktur PT Erindo Mitra Sejahtera), Wahyu Gunarso (Marketing Manager PT Best Indo), Muliawan Tjandra (Direktur PT Dwiwarna Metalindo) dan, Andi Zulkarnain Mallarangeng, CO (Presdir) PT FOX Indonesia.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, mantan Karo Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan terakhir Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya Teuku Bagus Mukhamad Noor.@aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Mohammad Ridwan @lensaindonesia 04 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/04/kpk-periksa-empat-jam-choel-ngaku-disidik-soal-rp-2-m-yang-dikembalikan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment