Thursday, March 7, 2013

Anis: Banyak Hal yang Digali dari Busyro dan Zulkarnain

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

LENSAINDONESIA.COM: Hari ini, Kamis (7/3/2013), Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang di pimpin Anis Baswedan memeriksa dua pimpinan KPK, Busyro Muqoddas (BM) dan dan Zulkarnain. Ini dilakukan untuk membongkar kebocoran draft surat Perintah Penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang.

"Dua pimpinan dimintai keterangan, BM dan Zulkarnain. Banyak hal yang sudah digali dari eskternal dan internal," kata Anies di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.

Baca juga: Tridianto: KPK Seharusnya Mengusut Bocornya Sprindik Dulu! dan FOTO: BEM SI Beri Tenggat Waktu Kepada KPK

Pemeriksaan ini menegaskan bahwa Komite Etik serius bekerja membongkar kebocoran draft surat Perintah Penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang.

Kemarin, Komite Etik telah memeriksa seorang wartawan TV One, Dwi Anggia dan beberapa pihak internal KPK. Setelah dua hari memeriksa sejumlah saksi baik internal KPK maupun eksternal Anies menyebut pihaknya telah menemukan indikasi yang mengarah pada oknum pembocor Sprindik untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

"Sumber sudah kami dapatkan. Belum bisa simpulkan. Fakta ada pertemuan-pertemuan yang menyebabkan dokumen keluar," tutup Rektor Universitas Paramadina.

Besok, Komite Etik memutuskan untuk memanggil Syarif Hasan, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil. @aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Ari Purwanto @lensaindonesia 07 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/07/anis-banyak-hal-yang-digali-dari-busyro-dan-zulkarnain.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment