Friday, March 8, 2013

Fadjroel Minta Tersangka Korupsi Tak Berlindung di Balik Tameng Agama

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

LENSAINDONESIA.COM: Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) menagih janji mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk digantung di Monas. Tagihan ini disampaikan Kompak ke ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dikoordinir oleh Fadjroel Rahman ini setelah menyampaikan surat ke KPK dan setelah itu langsung melakukan aksi cukur rambut hingga plontos, di anak tangga gedung KPK, Jumat (08/03/2013).

Baca juga: KPK Berusaha Buktikan TPPU dari Tersangka Sapi dan Digarap 10 Jam oleh KPK, Anggota DPR Lemas

Aksi plontos ini dilakukan sebagai nazar janji mereka. Jika anas resmi ditetapkan jadi tersangka oleh KPK, mereka cukur rambut hingga botak.

Fadjroel yang ditemani beberapa rekannya dari sesama aktivis anti korupsi meminta, kepada semua pelaku korupsi untuk tidak menggunakan simbol-simbol agama. Karena menurutnya simbol agama tidak pantas digunakan untuk para pembohong negara.

"Para pelaku Korupsi jangan sok agamis, jangan agam dijadikan tameng. Tidak boleh simbol agama digunakan menjadi tameng. Apalagi setelah ditetapkan jadi tersangka, Anas langsung menggelar tadarus Al Quran," katanya.

Setelah puas melakukan aksi di KPK, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Mereka merencanakan melanjutkan aksi yang sama di Monas. @aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Ari Purwanto @lensaindonesia 08 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/08/fadjroel-minta-tersangka-korupsi-tak-berlindung-di-balik-tameng-agama.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment