Thursday, March 7, 2013

Komite Etik Akan Panggil Syarif Hasan

LENSAINDONESIA.COM: Kerja Komite Etik dalam pengusutan bocornya dokumen surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum mulai menuai hasil. Sejak bekerja selama dua minggu silam, Komite Etik memutuskan untuk memanggil Syarif Hasan, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil.

“Kita undang Syarif Hasan untuk hadir dan memberikan keterangan. Informasinya, dia akan datang besok, tapi kabarnya ada perubahan. Kita tunggu,” kata Ketua Komite Etik, Anies Baswedan, kepada wartawan, di kantor KPK, Kamis (07/03/2013).

Baca juga: Sudah Seminggu, Komite Etik Belum Hasilkan Apa-apa dan Tridianto Sambangi Komisi III Terkait Kasus Draf Sprindik

Menurut Anies, Komite Etik membutuhkan keterangan Syarif Hasan karena pernyataannya kepada media bahwa Anas telah berstatus tersangka.

“Jadi, kalau Anda perhatikan Kamis 7 Februari 2013 malam, ada pernyataan yang dimuat di media online yang menyatakan sudah mendapatkan informasi bahwa AU sudah berstatus tersangka. Padahal, Kamis malam dan dokumen yang beredar itu Jumat atau Sabtu,” ujar Anies.

Oleh karena itu, Rektor Universitas Paramadina Jakarta itu akan memvalidasi pernyataan Syarif Hasan.

“Karena itu kita ingin cross chek dan validitas seperti apa. Kita menunggu kehadiran sumber ini untuk hadir,” harapnya.@aligarut1/andrian

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Ari Purwanto @lensaindonesia 07 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/07/komite-etik-akan-panggil-syarif-hasan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment