Wednesday, March 6, 2013

Ahok: Setiap Warga Negara Harus Dilindungi SJSN

LENSAINDOMESIA.COM : Wakil Gubernur DKI JAkarta Basuki Thajaja Purnama (Ahok) mengatakan bahwa setiap warga negara harus dilindungi sistem Jaminan Sosial Nasinal (SJSN). SJSN merupakan sistem jaminan sosial yang menjamin warga negara untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar layak. Program ini sesuai deklarasi PBB tentang HAM tahun 1948 dan konvensi ILO No.102 Tahun 1952.

“Tapi masalah SJSN ini lain soal. Jadi, saya, orang yang akan ngotot bahwa SDM Indonesia yang bagus harus ada SJSN,” ujar Ahok di kantor PB IDI, Jakarta, Rabu (6/3/2013).

Selain itu, Ahok meminta IDI fokus membantu program Kartu Jakarta Sehat yang merupakan program andalan Pemprov Jakarta. Sebab, Jakarta merupakan pilot project atau barometer sebelum UU SJSN diberlakukan nasional.

“Walaupun saya didemo, tetapi saya 2,5 tahun di DPR RI sampai rapat hingga malam untuk memutuskan ini (SJSN),” kata Ahok.

Sementara itu, UU No.40 tahun 2004 tentang SJSN bakal menggantikan program-program jaminan sosial yang ada sebelumnya seperti Askes, Jamsostek, Taspen, dan Asabri. Beragam asuransi kesehatan tersebut dinilai kurang berhasil memberikan manfaat yang berarti kepada penggunanya.

Seperti diketahui, SJSN, jaminan hari tua, asuransi kesehatan nasional, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. Bahkan, program ini akan memenuhi, seluruh warga negara Indonesia, tidak peduli apakah mereka termasuk pekerja sektor formal, sektor informal, atau wiraswastawan.@aguslensa / andrian

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Khairul Fahmi @lensaindonesia 06 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/06/ahok-setiap-warga-negara-harus-dilindungi-sjsn.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment