Wednesday, March 6, 2013

Polri Akui Pelaku Penganiayaan Masyarakat dalam Densus 88

LENSAINDONESIA.COM: Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen (pol) Sutarman tidak membantah keterlibatan personel Detasemen Khusus (Densus) 88 yang melakukan penganiayaan terhadap masyarakat dalam menjalankan tugasnya.

“Kita akui itu (penganiayaan) memang ada,” kata Sutarman saat di Parlemen Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (06/03/2013) siang.

Baca juga: Soal Korupsi Plat Nomor, Sukotjo Bambang Harus Terbuka ke KPK dan Polda: Peraturan Kapolri Mengenai SIM Perlu Dikaji Ulang, Bro!

Lebih lanjut, Sutarman mengakui bahwa Polri telah menindak tegas oknum-oknum Densus yang melakukan penganiayaan tersebut.

“Seperti kasus Poso tahun 2011, pelakunya sudah ditindak 6 orang, etik dan pidana. Sedang dalam proses,” ujarnya.

Sutarman menjelaskan bahwa kejadian penaniayaan oleh oknum densus 88, tidak lantas mendorong pembubaran pasukan khusus anti teroris tersebut.

“Dulu, kita bergerak kalau bom sudah meledak. Sekarang, kita cegah sebelum teroris meledakkan bom. Sekarang, intelijen kita sedang bermain. Jadi, Densus 88 sangat dibutuhkan, harus!” Tutupnya @endang / andrian

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Ari Purwanto @lensaindonesia 06 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/06/polri-akui-pelaku-penganiayaan-masyarakat-dalam-densus-88.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment