Wednesday, March 6, 2013

Polda Jatim Dituding Tak Serius Usut Pemalsuan Akta DPRD Pamekasan

LENSAINDONESIA.COM: Dianggap tak serius usut kasus pemalsuan penggunaan ijazah palsu dan beberapa akta otentik negara lainnya oleh mantan Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Drs. Khalil Asyari, puluhan massa Koalisi Rakyat Penegak Kebenaran (KRAPAK), Pamekasan Madura kembali datangi Polda Jatim, Rabu (6/3/2013).

Hasan Basri, koordinator aksi itu mengatakan, kedatangan pihaknya ke Mapolda Jatim, Jl A. Yani Surabaya, dikarenakan kecewa pada proses hukum kasus ini. “Kita kembali kesini sebab indikasi adanya permainan dalam pengusutan laporan kami tentang temuan pemalsuan beberapa akta otentik negara oleh Drs. Khalil Asyari semakin terlihat. Dari semua bukti yang sudah kami serahkan, dianggap penyidik tak cukup kuat untuk menjerat Khalil Asyari sebagai tersangka,” tuturnya.

Baca juga: PDAM Pamekasan Biang Keladi Kerusakan Aspal Jalan dan DPRD Pamekaksan Segera Panggil 13 Cabdin Terkait Dugaan Pemotongan Gaji Guru

Dijelaskannya, beberapa akta otentik dokumen negara yang dipalsukan mantan Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan yang akan maju sebagai Bupati pada Pilkada Pamekasan itu berupa akte kelahiran, KTP, kartu keluarga serta ijazah. Dimana dalam beberapa dokumen itu tertulis nama Halil, bukan Drs. Kholil Asyari. Padahal dalam laporan KRAPAK ke Polres Pamekasan, terlapor dijerat pasal 242 dan 263 KUHP tentang identitas palsu.

“Bahkan dalam SK pengangkatan menjadi Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan oleh gubernur pada 2009 lalu. Dia menggunakan nama Drs. Khalil Asyari yang itu sebenarnya bukan namanya,” tambahnya.

Kekecewaan massa KRAPAK semakin terasa, tatkala pihak Pengadilan Negeri Pamekasan pada 1 November 2012 lalu memutuskan bahwa Halil dan Khalil Asyari adalah satu orang. Dimana Halil adalah panggilan masa kecil Khalil Asyari.

“Ini kan jelas permainan. Sebab, selama ini dia (Khalil Asyari) selalu menggunakan nama palsu tanpa ketetapan pengadilan, dan itu jelas melanggar hukum. Apalagi, selama 3 tahun menjabat, Khalil Asyari kerap menggunakan nama Drs. Moh. Khalil Asyari dalam menandatangani ketetapan-ketetapan DPRD Pamekasan. Bahkan, beberapa sekolah yang dikatakannya pernah dia bersekolah disana sudah menyatakan kalau Khalil Asyari tak pernah menjadi murid mereka,” tukasnya.

Kini pihaknya meminta Polda Jatim untuk menyelidiki kembali kasus itu secara transparan. Pasalnya, masyarakat Pamekasan tak ingin menjadi korban kebohongan dari pemimpin yang dipercayainya.

Sementara itu, aksi unjuk rasa massa KRAPAK ke Polda Jatim juga sempat diwarnai kericuhan dan aksi dorong dengan polisi. Penyebabnya, massa yang meminta masuk dalam ke areal Mapolda tidak diperbolehkan oleh petugas jaga. @rakhman_k

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Ari Purwanto @lensaindonesia 06 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/06/polda-jatim-dituding-tak-serius-usut-pemalsuan-akta-dprd-pamekasan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment