Tuesday, March 19, 2013

Dituduh Kampanye Hitam, Kuasa Hukum Aher Bantah Tuduhan Paten

LENSAINDONESIA.COM: Kuasa hukum Aher-Demiz, Andi Asrun membantah tuduhan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Rieke-Teten terkait dengan dugaan kampanye hitam selama Pilkada Jawa Barat 2013.

“kampanye hitram itu kan harus diketahui siapa yg melakukan. Oleh karena itu, tindak pidana harus ada proses pidana sehingga semua masalah itu dapat terungkap,” jelas Andi Asrun selepas sidang di Gedung MK, Jakarta, Selasa (19/3/13).

Baca juga: Megawati Minta Rieke Tak Perlu Stress dan Jangan Pasrah "Kalah" dan Tim Advokasi Aher-Deddy Bantah Tuduhan Rieke-Teten

Dirinya mengingatkan kubu Paten bahwa Aher-Demiz juga menerima kampanye hitam. Alhasil, apabila Paten benar menuduh kampanye hitam maka perlu ada ketegasan pelaku.

“Ingat bahwa peserta pilgub ini ada lima pasangan. Pak Aher juga menerima kampanye hitam,” tandasnya.

Baginya, jika pelaku kampanye hitam sudah diketahui, maka pihak korban pemilukada baru bisa menuntut sang pelaku.

“Kecuali sudah ditangkap baru ketahuan. kalau tidak ditangkap siapa yang melakukan itu, belum tentukan dilakukan oleh pihak yang dituduhnya saat ini karena ini kan baru dugaan saja dan tidak bisa ditimpakan kepada seseorang,”jelasnya.

Seperti diketahui, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pemilukada Jabar no. 5, Rieke Dyah Pitaloka-Teten Masduki melaporkan kecurangan Pemilukada Jabar 2013. Berdasarkan hasil penelusuran timses Paten (Pitaloka-Teten), mereka menemukan dugaan bahwa gubernur petahana yang juga calon no. 4, Ahmad Heryawan (Aher) telah melakukan kecurangan dengan menggunakan kekuasaannya. Hingga saat ini, sidang kecurangan masih berlangsung. @priokustiadi

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andrian Pratama @lensaindonesia 19 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/19/dituduh-kampanye-hitam-kuasa-hukum-aher-bantah-tuduhan-paten.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment