Tuesday, March 19, 2013

April, Irjen DS Didudukkan di Kursi Pesakitan

LENSAINDONESIA.COM: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP, menyampaikan, pertengahan April mendatang berkas perkara Inspektur Jendral Pol Djoko Susilo dipastikan sudah lengkap (P21) dan siap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

“Kemungkinan pertengahan April kasus ini akan naik ke proses penuntutan,” kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/03/2103).

Baca juga: Aset-aset Irjen Djoko Susilo di Kota Madiun Dibekukan dan Sengatan KPK Terhadap Cikeas dan Kroni SBY

Perlu diketahui lengkapnya berkas karena tim Penyidik KPK sudah meminta keterangan dari saksi dan tersangka selain DS. Selain kesaksian, KPK sudah melakukan penyitaan terhadap meterial bergerak dan tak bergerak milik DS .

Penyitaan terhadap material DS dinilai tendensius oleh sebagian kalangan. Oleh karena itu, Johan menegaskan, penyitaan itu dilakukan terhadap semua tersangka yang terjangkit TPPU.

“Penyitaan tidak hanya dilakukan terhadap DS tapi dilakukan KPK terhadap tersangka lain seperti Nazar, kemudian Wa Ode,” tegasnya.

Sampai  saat ini pun, jika diperlukan, aset mantan Kepala Korlantas ini masih ada kemungkinan dilakukan penyitaan.

“Terkait penyitaan DS sampai hari ini tim masih melakukan penelusuran yang terkait dengan aset DS,” tutp Johan mengakhiri.@aligarut1

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andrian Pratama @lensaindonesia 19 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/19/april-irjen-ds-didudukkan-di-kursi-pesakitan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment