Friday, March 22, 2013

DPRD Jabar sahkan Raperda JPKM

LENSAINDONESIA.COM: Sempat tertunda karena Pemilukada Jabar, DPRD Jabar mengesahkan Raperda tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) Jawa Barat. Wakil Ketua rapat, Rudy Harsatanaya mengesahkan aturan ini dalam Sidang Paripurna DPRD Jabar, Senin (22/3/2013).

Perda JPKM itu merupakan prakarsa Komisi E DPRD Jabar. Anggota Komisi E, Abdurahman Al  Qudsy mengatakan ini sebelum dalam laporannya sebelum disahkan dalam rapat paripurna. Dikatakan, keberadaan Perda JPKM sudah lama  dinantikan oleh masyarakat Jawa Barat.  Baginya, kesehatan merupakan hak azasi dari setiap warga negara. Tuturnya, derajat kesehatan yang tinggi merupakan investasi bagi masyarakat sekaligus negara serta tumpuan bagi keberlangsungan serta daya saing bangsa.

Baca juga: Komisi D DPRD Jabar Undang OPD, Pemkot Bandung dan Investor dan Pelantikan Gubernur Jabar Terpilih akan Dilakukan di Gedung Baru DPRD Jabar

Dalam laporan tersebut,  Qudsy mengemukakan bahwa penerapan Jaminan Kesehatan-Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JK-SJSN) akan mereformasi dalam pembiayaan kesehatan. JK-SJSN yang dikelola oleh BPJS akan dilaksanakan secara terpusat. Metode ini akan diimplementasikan secara bertahap. Namun, pelaksanaan ini diperkirakan akan terjadi beberapa kesulitan di lapangan terkait ketidaksiapan SDM serta hal lainnya.

“Untuk itu Jawa Barat membutuhkan inisiatif yang sejalan dengan kebijakan pusat dan sesuai dengan harapan masyarakat maupun penyedia pelayanan kesehatan dan Jawa Barat tentunya memiliki potensi untuk menambah efektivitas reformasi sistem pembiayaan
kesehatan,” tuturnya.

Oleh karena itu, Komisi E menyampaikan suatu skim pembiayaan penyangga JK-SJSN di Provinsi Jawa Barat. Keberadaan JPKM dapat  meningkatkan efektivitas reformasi pembiayaan kesehatan. Diharapkan, pelaksanaan ini dapat mewujudkan cita-cita.

Lebih lanjut, Perda JPKM ini membutuhkan kerjasama dengan pihak kabupaten/kota. Hal ini karena masalah kesehatan merupakan masalah bersama. Kesulitan bersama masyarakat Jawa Barat yang masih mengarah pada bantuan secara finansial dalam bidang kesehatan. Diharapkan, keinginan bersama dalam memecahkan masalah masyarakat dapat menjadi perekat Pemda untuk mendukung opersionalisasi Perda ini.

Pada kesempatan tersebut Raperda ini ditandatangani pula Kesepakatan Bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Rapat Paripurna Persetujuan DPRD terhadap Raperda JPKM ini tidak hanya dihadiri oleh Anggota DPRD, tetapi juga dihadiri oleh Gubernur Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur Dede Yusuf. Sebelumnya, Gubernur dan Wakil Gubernur sempat membacakan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat Akhir Tahun Anggaran 2012 dan Akhir Masa Jabatan Periode 2008-2013 pada Rapat Paripurna.@husein

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Mohammad Ridwan @lensaindonesia 22 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/22/dprd-jabar-sahkan-raperda-jpkm.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment