Thursday, March 21, 2013

DPR: Sebelum naik, tingkatkan dulu layanannya

LENSAINDONESIA.COM: Anggota Komisi V DPR RI Saleh Husin, mengharap kenaikan tarif tol tidak secara langsung. Pengelola jalan tol sebaiknya terlebih dahulu memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) di setiap sektor.

Menurut politisi Hanura itu, hal ini perlu dilakukan agar pengelola benar-benar mengurus jalan tol dengan sebaik-baiknya. Sehingga, pelayanan terhadap masyarakat bisa maksimal, dan pengguna jalan tol merasa tidak dirugikan.

Baca juga: Hanura Optimis Masuk Tiga Besar Pemenang Pemilu 2014 dan Partai Hanura Targetkan 20 Kursi Legislatif DPRD Surabaya

“Sebaiknya pemerintah memenuhi dulu SPM-nya baru bisa dinaikan. Walapun kita tau UU menyebut kenaikan berkala setiap dua tahun,” ujarnya, di gedung DPR,Jakarta, Kamis (21/3).

Seperti diketahui, PT Jasa Marga berencana melakukan penyesuaian tarif tol sebesar 10 persen, untuk sembilan ruas tol yang dikelolanya, pada bulan Juli 2013 mendatang. “Memang dalam UU kita, tarif tol itu harus disesuaikan dengan tingkat inflasi,” terang Direktur Utama JSMR, Adityawarman di Kantor Pusat PT Jasa Marga, di Jakarta.@endang/khairul

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andrian Pratama @lensaindonesia 21 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/21/dpr-sebelum-naik-tingkatkan-dulu-layanannya.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment