Saturday, March 23, 2013

PBHI: Penyerangan ke Lapas Cebongan tak dapat dibenarkan

LENSAINDONESIA.COM : Menanggapi aksi penyerangan di Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) DKI Jakarta Poltak Agustinus Sinaga, mengecam keras para pelaku aksi tersebut. Menurutnya, tindakan ini menunjukkan bahwa kasus main hakim sendiri semakin sering terjadi, baik yang dilakukan oleh sipil maupun oknum TNI atau Polri.

Poltak mengakui, kasus ini merupakan satu persoalan penting yang harus cepat di angani dengan proporsional dan sampai tuntas. Ia menilai pelaku harus segera ditangkap sehingga motif nya jelas, dan apa pun motifnya.

Baca juga: Lapas Cebongan diserang, Wamenkumham: Ini tak bisa dibiarkan! dan Kontras: Tindakan penyerangan Lapas Cebongan di luar batas kemanusiaan

“Jadi tindakan penyerangan seperti itu tidak bisa dibenarkan,” kata Poltak saat dihubungi LICOM,Sabtu (23/3/13).

Lebih lanjut, Agustinus mengatakan pemerintah dan penegak hukum tidak bisa menganggap remeh persoalan seperti ini. Ia melihat kasus ini dapat berbahaya ketika tidak diusut sampai tuntas. Apabila kasus ini tidak diusut tuntas, maka tidak menutup kemungkinan akan terulang kembali.

“Kita sebagai bangsa harus mulai Intropeksi diri bahwa hukum sebagai panglima masih hanya wacana saja,”ungkapnya.

Untuk itu, Poltak menambahkan taat Hukum harus dimulai dari penyelenggara negara, dan penegak hukum.@aguslensa.

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andrian Pratama @lensaindonesia 23 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/23/pbhi-penyerangan-ke-lapas-cebongan-tak-dapat-dibenarkan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment