Friday, March 22, 2013

Kakaek 15 cucu tipu pengusaha

LENSAINDONESIA.COM: Cholil, kakek 68 tahun asal Desa Bandung Krajan, Kecamatan Diwek, Jombang ini harus kembali meringkuk di dalam penjara, usai ditangkap petugas Polsek Genteng lantaran kasus penipuan.

Kanit Reskrim Polsek Genteng AKP Arif Suharto, Jumat (22/3/2013) menerangkan. Kakek 15 cucu dari 9 anak kandungnya tersebut telah melakukan penipuan terhadap Wirya Adi Santoso (40), pengusaha asal Gadukan Timur Surabaya.

“Pelaku menipu korban senilai Rp 10 juta. Modusnya, pelaku menjanjikan punya berlian jenis Savir. Karena tergiur, korban pum membayar uang Rp 10 juta, ternyata batu berlian itu tidak kunjung diberikan oleh pelaku. Sampai akhirnya pelaku diamankan dan diserahkan ke Polsek,” ujar AKP Arif Suharto.

Dijelaskannya, pelaku dan korban pertama kenal di Pujasera jalan Urip Sumoharjo Surabaya. Ketika itu, pelaku mengaku punya cincin Savir dan akan menjualnya ke korban. Merasa tertarik, korban pun langsung memberi uang Rp 10 juta.

Setelah ditunggu lama, pelaku tak kunjung muncul. Sampai akhirnya didatangi di rumahnya di Jombang. Di sana diketahui bahwa pelaku tidak punya Savir seperti yang dijanjikan.

Ternyata, dalam pemeriksaan polisi diketahui, Cholil juga pernah terlibat penggelapan Truk beberapa tahun lalu di Jombang. Ia sampai ditahan di Polsek Diwek dalam kasus itu. @rakhman_k

 

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Catur Prasetya @lensaindonesia 22 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/22/kakaek-15-cucu-tipu-pengusaha.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment