Tuesday, March 5, 2013

Mahfud MD Pasca Menolak, Komisi III DPR Tawari Akil Mochtar Jadi Hakim MK Lagi

LENSAINDONESIA.COM: Pasca memilih hakim konstitusi pengganti Mahfud MD Senin kemarin, Komisi III DPR Selasa ini (04/03/2013) mendatangkan hakim Akil Mochtar, yang masa jabatannya habis Agustus nanti, untuk ditawari menjabat lagi.  Diharapkan tidak menolak seperti Mahfud MD.

“Kita undang Pak Akil, dan kita bertanya apakah yang bersangkutan masih bersedia menjadi hakim konstitusi lagi,” kata Indra dalam pesan singkatnya, Selasa (04/03/2013).

Baca juga: Mahfud MD Pensiun Jadi 'Macan MK', DPR Lakukan Fit and Proper Test Penggantinya dan Semoga Arief Hidayat Konsisten Menegakkan Konstitusi

Indra menjelaskan, pemanggilan itu dilakukan Pukul 11.00 WIB. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengatakan, bila Akil menyatakan bersedia kembali menjadi hakim MK, yang bersangkutan tidak serta merta langsung melanjutkan jabatannya.

Menurut Indra, mantan anggota dewan itu harus menjalani uji kelayakan dan kepatutan bersama peserta lainnya.

“Kalau dia mau, dia akan menjadi peserta fit and proper test dengan peserta lainnya nanti,” ujarnya .

Menurutnya, sebenarnya Akil dan Mahfud MD masih mempunyai jatah satu periode lagi untuk menjabat sebagai hakim konstitusi. Lantaran Mahfud sudah menyatakan penolakannya untuk kembali maju, maka Komisi III pun memutuskan memilih guru besar
Undip Arif Hidayat untuk menggantikannya.

Sementara terkait Akil sendiri, lanjut Indra, belum diketahui apakah mau atau tidak.

Seperti diketahui, Arif Hidayat terpilih menjadi hakim konstitusi periode 2013-2018. Ia berhasil mengantongi 42 suara dukungan anggota dewan. Sementara, dua rekannya yaitu dosen IAIN Sunan Gunung Djati Cirebon Sugianto memperoleh 5 suara, dan Rektor Universitas Borobudur Djafar Albram memperoleh 1 suara.@endang

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Joko Irianto @lensaindonesia 05 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/05/mahfud-md-pasca-menolak-komisi-iii-dpr-tawari-akil-mochtar-jadi-hakim-mk-lagi.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment