Tuesday, March 19, 2013

Pasca Dipecat Demokrat, Agus Santoso Malah Lebih Bertaring

LENSAINDONESIA.COM : Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya nampaknya mulai menunjukkan taringnya. Pasalnya, BK menyebut 37 anggota Dewan tidak bekerja sesuai standar dan dianggap lalai melaksanakan tugas. Paling banyak para anggota Dewan tersebut dianggap tidak pernah mengikuti kegiatan alat kelengkapan Dewan sampai enam kali.

“Selama tiga setengah tahun ini mereka tidak menjalankan fungsi dan tugas sebagai anggota dewan. Kami akan memanggil 37 anggota Dewan. Yang terbanyak adalah masalah tidak ikut sertanya mereka dalam berbagai kegiatan rapat termasuk di komisi,” ujar ketua BK, Agus Santoso.

Baca juga: Anggota DPRD Surabaya Ditolak Demokrat Saat Ambil Formulir Caleg dan Wishnu Wardhana Segera Pimpin DPC Hanura Surabaya?

Menurut Agus, masalah absensi memang menjadi salah satu hal yang akan diluruskan kepada semua anggota legislatif yang terjaring peringatan dari BK ini. Absensi kata Agus, sebenarnya harus selalu diisi oleh setiap peserta rapat tiap sesi yang dilaksanakan. ”Jadi kalau misalnya rapat Banmus ada sembilan sesi ya dia harus tanda tangan sembilan kali, bukan satu atau dua kali saja. Hitungannya lain, karena tiap sesi bisa jadi berbeda pembahasan,” terang Agus.

Peringatan yang dilayangkan BK kepada 37 anggota legislatif ini, menurut Agus tidak ada kaitannya dengan situasi politik di tubuh DPRD Surabaya pasca munculnya surat pemecatan dirinya serta ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana dari Partai Demokrat. ”Peringatan ini untuk menjaga kinerja anggota Dewan agar tidak sembarangan melaksanakan tugasnya. Tidak ada hubungannya dengan Sk pemecatan saya dan pak WW dari Demokrat,” tegas Agus.@iwan_christiono

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andrian Pratama @lensaindonesia 19 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/19/pasca-dipecat-demokrat-agus-santoso-malah-lebih-bertaring.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment