LENSAINDONESIA.COM: Polisi kembali menangkap dua pelaku pengerusakan kantor Koran Tempo di Jalan Raya Kebayoran Baru RT 009/001, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (15/3) lalu. Satu diantara pelaku menyerahkan diri dengan diantar orang tuanya.
“Ada dua pelaku, satu ditangkap bernama Coki (27) dan Pengkang diserahkan oleh keluarganya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda, Selasa (19/3/13).
Baca juga: Woow! Ternyata, Oknum Dukcapil Telibat Kasus Penjualan Bayi dan Kantor Redaksi Tempo Dirusak Kelompok Pemabuk!
Lebih lanjut Rikwanto, pelaku bernama Coki ditangkap di rumahnya yang berada di belakang Asrama Sepolwan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, sedangkan Pengkang diserahkan sendiri oleh pihak keluarganya.
“Dari tangan tersangka Coki didapatkan 3 bilah senjata tajam seperti samurai, parang, dan clurit yang digunakan oleh tersangka FZ dan kawan-kawan waktu di lokasi kejadian,” terangnya.
Perlu diketahui, sebelumnya Polres Jakarta Selatan membekuk dua pelaku atas nama Danu dan Wahyu yang diduga pelaku pengrusakan kantor Tempo. Kemudian, empat orang lagi dibekuk Reserse Mobile Direktorat Kriminal Umum
Polda Metro Jaya. Keempat tersangka ditangkap di daerah Pandeglang, Banten.
Total tersangka yang sudah berhasil ditangkap saat ini mencapai delapan pelaku. Atas perbuatannya, para tersangka yakni WH, DA, FEB, FZ, AD dan DOD dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang orang lain.@hermawan
Andrian Pratama @lensaindonesia 19 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/19/lagi-polisi-tangkap-2-tersangka-perusakan-kantor-tempo.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment