LENSAINDONESIA.COM: Sebanyak 60 tenaga kerja indonesia (tki) ilegal tujuan Malaysia asal Madura diamankan Unit III Trafficking, Subdit III Renata Ditreskrimum Polda Jatim dari 2 bus bernopol Jakarta (B), Selasa (19/3/2013) malam kemarin. Rombongan itu terdiri dari 21 wanita dewasa, 1 anak perempuan berusia 9 tahun, 36 pria dewasa dan dua remaja pria berusia 16 tahun.
Kasubbid Penmas Polda Jatim, AKBP Suhartoyo pada LICOM, Rabu (20/3/2013) mengatakan, para TKI ilegal ini akan diberangkatkan ke Malaysia dari Madura ke Jakarta dengan menggunakan bus. “Nantinya, dari Jakarta mereka akan berangkat ke Batam menggunakan pesawat,” terang Hartoyo.
Baca juga: Izin Tanding Kandang Persebaya Surabaya Dicabut dan Polda Jatim Periksa Tiga Pimpinan Raihan Jewellery
Dari Batam, ke 60 warga Madura ini akan diselundupkan ke Malaysia oleh tekong warga Batam bernama Ghozali (27) yang sudah ditangkap polisi di Batam.
Dari data yang didapat, sebetulnya para TKI ini punya paspor dan visa. Namun visa mereka ini visa turis. “Mereka bayar 2,5 juta per orang untuk bisa berangkat ke Malaysia dan bekerja menjadi kuli bangunan dan pembantu rumah tangga dengan gaji 800 ringgit perbulan,” tandas Suhartoyo. @rakhman_k
Rizal Hasan @lensaindonesia 20 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/20/60-tki-ilegal-asal-madura-diamankan-polda-jatim.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment