LENSAINDONESIA.COM: Moratorium hutan seperti dua sisi mata uang yang saling melengkapi bagi hutan dan sawit Indonesia. Di satu sisi menguntungkan hutan dan sisi lain memberikan dampak positip bagi perkebunan sawit. Morotorium hutan sama sekali tidak merugikan dan bukan musuh industri sawit.
Demikian kesimpulan dalam Journalist Class yang diadakan Yayasan Perspektif Baru (YPB) dan Kemitraan dengan tema "Moratorium Menguntungkan Bagi Hutan dan Sawit Indonesia" di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (19/3).
Dipandu moderator wartawan senior yang juga mantan pembisik Gus Dur, Wimar Witoelar, hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut yaitu dari Kelompok Kerja Strategi Nasional REDD+ Mubariq Ahmad, Direktur Eksekutif Sawit Watch Jefri Gideon, dan Deputi 1 UKP4 bidang Pengawasan dan Pengendalian Inisiatif Perubahan Iklim dan Pembangunan Berkelanjutan Heru Prasetyo.
Dalam prolognya, Wimar Witoelar mengatakan kebijakan moratorium hutan melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.10/2011 akan segera berakhir pada 20 Mei 2013. Inpres mengenai penundaan izin tebang hutan sementara selama dua tahun tersebut untuk mengelola hutan Indonesia lebih baik dan efektif.
"Meski ada sejumlah catatan khusus, kebijakan moratorium hutan tersebut efektif mengurangi deforestasi dan degradasi hutan, sehingga meningkatkan luasan tutupan hutan primer dan lahan gambut. Kini di kalangan masyarakat dan berbagai media massa, wacana moratorium hutan dan perpanjangannya kerap diperdebatkan," ujar Wimar Witoelar kepada LICOM di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (19/3/2013).
Sebagai pembicara pertama, Mubariq Ahmad mengatakan pemerintah akan menargetkan dua hal untuk dilembagakan pada akhir masa moratorium. Pertama, selesainya integrasi menuju satu peta sebagai basis semua perizinan. Kedua, mekanisme tata kelola perizinan penggunaan lahan yang sudah diperbaiki.
"Jika sekarang pemerintah belum selesai dengan dua hal itu, sudah sepatutnya masa moratorium diperpanjang. Kalau tidak diperpanjang, berarti pemerintah kembali membiarkan terjadinya tumpang-tindih perizinan usaha dan penafikan atas hak-hak masyarakat," kata Mubariq.
Sedangkan Heru Prasetyo mengatakan bahwa moratorium merupakan kesempatan untuk memperbaiki tata kelola hutan sehingga sasaran pertumbuhan ekonomi dan pengurangan emisi dapat tercapai. Bersamaan dengan pelaksaan tata kelola hutan, perlu adanya transparansi dari semua pihak agar posisi tawar Indonesia lebih kuat di mata dunia. "Diharapkan, moratorium dapat menciptakan perbaikan hak, wilayah dan tata kelola atas hutan dan gambut," ujar Heru.
Hal senada dikatakan Jefri Gideon bahwa moratoriun hutan dan lahan gambut yang dikeluarkan pemerintah merupakan jawaban dari keprihatinan para penggiat lingkungan terhadap keadaan hutan Indonesia saat ini.
'Moratorium hutan akan berdampak positif terhadap penurunan jumlah konflik lahan, kriminalisasi massa dan pengakuan terhadap hak kelola rakyat yang berkelanjutan," kata Jefri.
Berdasarkan pemaparan para pembicara, terlihat moratorium hutan akan memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan lahan karena memberikan mendorong pemerintah untuk menyelesaikan tata kelola, serta tumpang tindih peraturan terkait izin pinjam pakai dan alih fungsi lahan kawasan hutan.
Dari segi tata kelola kehutanan, industri kehutanan termasuk perkebunan sawit akan jauh lebih baik karena mereka mempunyai kepastian hukum. Para investornya pun bisa melakukan investasi dengan aman. Selain itu, moratorium juga tidak akan menghentikan pertumbuhan sawit. Peningkatan produksi sawit bisa dilakukan secara intensifikasi, bukan ekstensifikasi. Apalagi tingkat produktifitas perkebunan sawit Indonesia masih tergolong rendah.
Secara makro, moratorium akan berdampak juga pada PDB negara kita. Contoh, Brasil mampu menumbuhkan perekonomiannya sambil memotong deforestasi. Sejak tahun 2004 tingkat deforestasi tahunan Brasil di hutan Amazon telah turun 80%, sedangkan PDB per kapitanya meningkat hampir 40%. @Rudi
Achmad Ali @lensaindonesia 19 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/19/moratorium-menguntungkan-bagi-hutan-dan-sawit-indonesia.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment