LENSAINDONESIA.COM: Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta ‘mendesak’ Pemprov DKI Jakarta tetap mengalokasikan anggaran bantuan dana haji di APBD 2013. Bahkan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana meminta Mendagri Gamawan Fauzi mencabut larangan alokasi anggaran haji itu.
“Kami minta Mendagri mencabut larangan pengalokasikan anggaran tersebut. Pemprov DKI dalam urusan agama telah memberikan bantuan membangun masjid, musholah, tetapi kenapa urusan ini kok dihapus,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana yang juga politisi PKS, Selasa, (19/3/13 ) di Gedung DPRD DKI Jalan Kebon Sirih, Jakarta.
Baca juga: Layani Publik, Jokowi Buka Akun Twitter dan Facebook-nya dan DPRD DKI Bantah Hambat Pengesahan APBD 2013
Ia melanjutkan, anggaran bantuan jemaah haji di Jakarta dilakukan sejak 2009. Selain dilakukan kegiatan ini sudah dianggarakan APBD setiap tahunnya. Terlebih lagi, pemerintah daerah diizinkan membantu untuk memberikan bantuan kepada jemaah haji sesuai undang-undang (UUD) 2008 setiap penyelenggaraam haji.
Dia menjelaskan untuk tahun lalu bantuan kloter jemaah haji Jakarta terkait katering dan transportasi Rp 16 Miliar. Untuk tahun ini Rp 17,9 Miliar dan unjuk biaya katering Rp 15,7 Miliar dan trasnspor Rp 2,7 Miliar. @aguslensa
Achmad Ali @lensaindonesia 19 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/19/dprd-dki-desak-pemerintah-alokasikan-dana-haji.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment