Wednesday, March 6, 2013

Aturan Baru UN 2013 Dikritik Dewan Pendidikan Jatim

LENSAINDONESIA.COM: Menghadapi Ujian Nasional (UN) 2013 ini Kementerian Pendidikan Nasional membuat 20 paket soal untuk mengurangi kebocoran dan meningkatkan kualitas UN. Jika setiap ruang ujian terdiri dari 20 orang siswa, maka setiap siswa akan memiliki soal pertanyaan yang berbeda dengan siswa lainnya. Berubahnya sistem dalam menghadapi UN di Indonesia setiap tahunnya mendapat kritik dari banyak pihak. Salah satunya Dewan Pendidikan Jawa Timur.

“Pendidikan kita ini kan masih berbasis pengawasan eksternal. Belum berbasis pada kejujuran siswa. Sehingga ujian harus diawasi, pengawasannya ketat dan soalnya yang dulu 5 paket sekarang jadi 20 paket. Apalagi mau ada pengawasan lintas jenjang sekolah. Jadi penyelenggaraan ujian nasional kita ini bukan berbasis karakter tapi berbasis pengawasan,” kata Ketua Dewan Pendidikan Jatim, Zainuddin Maliki saat ditemui LICOM usai sosialisasi UN 2013 di Kantor Dikbud Jatim, Rabu (6/3/2013).

Baca juga: UN Malah Jauhkan Akal Sehat dan Terima 837 Laporan Kecurangan, Kemendikbud Bakal Variasi Soal

Dia berharap, UN berbasis pada kepercayaan, sehingga tidak ada gagasan untuk memperbanyak paket seperti saat ini. “Kalau perlu yang lima paket soal itu malah dihapus tinggal satu soal saja. Sehingga kemudian bisa dijamin tingkat kesulitan soalnya sama untuk semua siswa. Dengan 20 paket untuk itu bobot soal saya kira sulit untuk mengatakan itu punya bobot yang sama,” tegasnya.

Pelaksanaan UN 2013 sudah semakin dekat, jenjang sekolah yang pertama akan laksanakan UN Tahun 2012/2013, yakni jenjang SMA/SMK/SMALB/PAKET C. Pelaksanaannya akan digelar secara serentak pada 15 April 2013. Menyusul kemudian jenjang SMP/MTs/SMPLB/PAKET B pada 22 April 2013, dan jenjang SD/MI/SDLB/PAKET A pada 6 Mei 2013. @sarifa

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Ari Purwanto @lensaindonesia 06 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/06/aturan-baru-un-2013-dikritik-dewan-pendidikan-jatim.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment