LENSAINDONESIA.COM: Bantuan sosial kepada warga desa Jawa Barat adalah program pemerintah. Program ini tidak akan bergenti meskipun terjadi peristiwa politik seperti Pilkada.
Demikian disampaikan kuasa hukum Ahmad Heryawan dan Dedy Mizwar (AHER-dEMIZ), Sadar Muslihat di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (18/3/2013).
Baca juga: Unggul di Survei, Hafisz Tohir Running ke Pilgub Sumsel dan PKS: Idealnya, Polri di Bawah Kemendagri
“Dana Bansos itu kan keharusan yang berjalan. Itu kan program pemerintah apakah kalau ada pemilukada harus selesai atau berhenti? Kan tidak,” ujar Sadar Muslihat selepas sidang sengketa Pilkada Jabar, Senin (18/3/13). Pernyataan ini disampaikan untuk mengomentari tuduhan Rieke-Teten bahwa kliennya menggunakan dana Bansos untuk kebutuhan Pilkada.
Menurutnya, bantuan itu memang harus jalan, terutama di dua tahun sebelum pilkada. Tak logis jika itu diberhentikan karena hal-hal terterntu
“Apakah harus berhenti karena pilkada? Jadi kalau akan menghadapi pillkada itu emerintah provinsi harus berhenti (menyalurkan bansos)? Kan tidak logis itu. Penyaluran Bansos itu sesuai dengan aturan yang ada,” tandasnya.
Ia pun menolak anggapan dengan adanya bansos, maka suara Aher-Demiz akan menang di daerah yang disalurkan bansos. “Bagaimana mungkin dana bansos itu mempengaruhi perolehan suara. Ada kasus, di desa yang sudah dapat bantuan, kita juga tidak menang,” kilahnya. @priokustiadi
Ari Purwanto @lensaindonesia 18 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/18/kubu-aher-tidak-ada-hubungannya-bansos-dengan-pilkada.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment