LENSAINDONESIA.COM: Ketua Umum Partai Persatuan Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Daniel Hutapea, menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak independen. Hal itu disinyalir banyak berbagai persoalan muncul pada proses tahapan pemilu.
Hal itu disampaikan dalam keterangan persnya di Media Center Bawaslu Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (18/03/2013).
“KPU tidak akan bisa independen, sebab Komisioner dipilih oleh anggota DPR yang berasal dari partai politik, yang pasti punya tujuan tertentu,” ujarnya.
Baca juga: Ngebet Jadi Parpol Peserta Pemilu, PBB Bakal Geruduk KPU dan Rizal Ramli: Negara Sebaiknya Biayai Parpol
Menurut Daniel, terpilihnya KPU melalui fit and proper test, disinyalir ada transaksi politik ketika terpilih menjadi anggota komisioner, maka carut marut verifikasi administrasi dan faktual bahkan tahapan lain menjadi dugaan kuat jika KPU ikut bermain dan bahkan terkesan tidak bisa lepas dari ‘remote control’ dari partai
di Senayan
Daniel menilai, kinerja KPU sudah menciderai demokrasi dan disinyalir Komisioner ini telah memberikan berbagai keterangan palsu mengenai keputusan KPU nomor 14-15 tentang pendaftaran partai politik.
Ia menjelaskan, kecurangan KPU dalam proses verifikasi administrasi, dalam meloloskan Partai Senayan diundur jadwal undangannya.
“Misalnya, pengajuannya itu kan tanggal 31 oktober, tapi kok diundangkan tanggal 25 oktober 2012 ?, ini kan
bernar,” terangnya.
Anggapan bahwa sejatinya dalam verifikasi administrasi dan faktual tidak ada Parpol Senayan yang memenuhi persyaratan tersebut (Tidak lolos). Diantara parpol tersebut adalah PPP, Partai Hanura, Golkar, PKS dan 3 partai lainya. @yuanto
Rizal Hasan @lensaindonesia 18 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/18/pppi-tuding-kpu-ri-tidak-independen.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment