LENSAINDONESIA.COM: Selain dituduh melakukan kampanye hitam, kubu Achmad Heryawan dan Dedy Mizwar (Aher-Demiz) juga dituduh membuat banyak warga Jawa Barat sulit mencoblos dalam Pilkada Jawa Barat.
“Betapa sulitnya warga mencoblos karena tak memiliki formulir C6. Ada 800 ribu pemilih tidak bisa mencoblos, karena beberapa perusahaan tidak meliburkan pekerja,” kata kuasa hukum pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki, Arteria Dahlan saat dalam persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (18/3/2013).
Baca juga: Unggul di Survei, Hafisz Tohir Running ke Pilgub Sumsel dan Tunggu Real Count KPU, PDIP Telusur Kecurangan Pilkada Jabar
“Banyak warga yang berpotensi memilih Paten, tidak diberi kartu pemilih, serta banyak potensi suara kandidat lain yang menghilang di beberapa daerah. Contohnyam, potensi suara Dede Yusuf-Lex Laksamana yang hilang di Karawang. Di sisi lain, ada juga warga DKI Jakarta dan Jawa Tengah yang ikut mencoblos di Pilkada Jawa Barat,” sambungnya.
Untuk menguatkan gugatan, kubu Rieke-Teten pun membawa saksi
sebanyak 1500 orang.
Sementara itu, Majelis Hakim konstitusi yang dipimpin oleh Akil Mochtar mengatakan bahwa sidang selanjutnya akan mendengarkan putusan saksi dari pihak pemohon.
Namun, Akil melarang Pemohon menyertakan saksi sebanyak 1500 orang. “Tidak perlu sebanyak itu, hanya waktu 14 hari saja yang penting saksi berkualitas bukan kuantitas,” ujarnya. @priokustiadi
Rizal Hasan @lensaindonesia 18 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/18/kubu-rieke-teten-potensi-pemilih-dede-lex-hilang-di-karawang.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment