LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memutuskan Partai Bulan Bintang sebagai parpol peserta Pemilu 2014 ke-11, pasca menerima keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).
“Dengan pertimbangan hal-hal seperti yang disampaikan, akhirnya KPU menerimakeputusan PTTUN tentang penetapan PBB sebagai peserta Pemilu 2014,” ujar Ketua KPU RU, Husni Kamil Manik, Senin (18/03/2013) di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Baca juga: Ray: KPU Tidak Rugi Terima PBB dan PKPI dan Bang Yos: KPU Aniaya PKPI!
Menurut Husni, keputusan itu diambil KPU dalam sebuah pleno yang dilakukan selama 2 hari.
KPU memilih untuk menerima keputusan PTTUN, daripada melakukan kasasi atas putusan tersebut. Menurut Husni, jika KPU menempuh kasasi, maka akan memakan waktu 2 bulan dan bertabrakan dengan waktu pendaftaran caleg pada 9-20 April 2013 mendatang.@yuanto
Ari Purwanto @lensaindonesia 18 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/18/yes-partai-bulan-bintang-resmi-ikut-pemilu-2014.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment