Monday, March 4, 2013

Calon Hakim MK Pengganti Mahfud MD Janji Tolak Perkawinan Sesama Jenis

LENSAINDONESIA.COM: Para calon pengganti hakim Mahkamah Kontiusi (MK) Mahfud MD terkesan ‘obral janji’ saat menjalani fit and proper test di Komisi 3 DPR RI, siang ini 04/03/13). Prof. Arief Hidayat, misalnya, berjanji memperjuangkan Hak Asasi Manusia yang bersifat partikular atau terkait dengan individu seperti akan menolak perkawinan sesama jenis.

Arief mengatakan itu ketika menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi III DPR Adang Daradjatu saat melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon hakim MK.

Baca juga: Ada Apa Dibalik Audiensi KPU ke MK? dan Masa Jabatan Hakim MK Beda, Mahfud MD Tak Ambil Pusing

Adang pun bertanya terkait masalah hak asasi yang sering menjadi persoalan yang mendasar bagi masyarakat Indonesia. “Masalah hak asasi, di mana saudara memandang hak asasi yang terkena atau menjadi korban dan menegakkan hukum, tapi berdampak melanggar hak asasi,”  tanya  Adang di Gedung DPR.

Profesor Arief dengan lantang menjawab, bahwa hak asasi yang harus diperjuangkan di Indonesia adalah hak asasi yang partikular bukan hak asasi yang universal.

Dia mencontohkan, seperti persoalan perkawinan antar sesama jenis tersebut. Hal itu memang bagian dari hak asasi manusia secara universal. Namun, perkawinan sesama jenis sangat tidak cocok jika dilakukan di negara religius dan memiliki norma dan budaya seperti di Indonesia.

“Hak asasi di Indonesia harus diletakkan dalam konteks keindonesiaan yang bersifat partikular. Tidak bisa seorang laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan kawin sesama jenis. Itu hak asasi secara universal. Tetapi di Indonesia menurut prinsip agama, kearifan lokal tidak dimungkinkan kawin sesama jenis,” tegas Arief.

Lebih lanjut Arief menambahakan, jika hak asasi tidak dapar berdiri sendiri. Sehingga menurunya penegakkan hak asasi juga harus dijalankan berdasarkan ketuhanan dan Pancasila.

“Ham tidak berdiri sendri, harus diletakkan dalam konteks kita punya hak tapi orang lain juga punya hak. Karena keselarasan harmoni dalam menjalankan hak harus dijalankan berdasarkan kepada ketuhanan dan pancasila,” tutupnya@endang

alexa ComScore Quantcast Google Analytics NOscript

Andiono Hernawan @lensaindonesia 04 Mar, 2013
enclosure:


-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/04/calon-hakim-mk-pengganti-mahfud-md-janji-tolak-perkawinan-sesama-jenis.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

No comments:

Post a Comment