LENSAINDONESIA.COM: Meski sudah dipecat dari Partai Demokrat, sosok Ketua DPRD Kota Surabaya, Wishnu Wardhana nampaknya masih `sakti`i. Terbukti, saat ini WW masih `tenang` menjadi penguasa lembaga legislatif tanpa ada intervensi dari Fraksi Partai Demokrat.
Padahal, surat keputusan (SK) Pemecatan WW dari DPP sudah dikirimkan DPC Partai Demokrat Surabaya ke DPRD Surabaya, Senin (18/3). Hal ini tak lain dikarenakan WW masih mempunyai kuasa atas rekomendasi kegiatan kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan anggota dewan. Apalagi, agenda Kunker sudah bukan rahasia lagi merupakan `ceperan` bagi anggota dewan dengan memanfaatkan uang APBD secara legal.
Baca juga: DPC Partai Demokrat Optimis Pemecatan Wishnu Wardhana Berlanjut dan Wishnu Wardhana Tuding Soekarwo Kacaukan Pemerintahan Surabaya
Terbukti, hari ini gedung DPRD Kota Surabaya kosong melompong karena agenda kunker. Tidak ada kegiatan agenda hearing ataupun rapat meski beberapa anggota dewan dari Komisi B seperti M. Machmud, Rusly Yusuf, Rio P. dan Edy Rusyanto masih terlihat menjadi `penjaga gawang`.
Terkait hal ini, Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya, Muzayin membantah jika dikatakan Fraksi PD menginjakkan dua kaki disatu sisi partai menghendaki WW dipecat, sementara disisi lain fraksi masih membutuhkan agenda kunker.
“Sementara ini kita masih mengirimkan surat pemecatan WW, sementara pergantian Ketua DPRD Surabaya masih belum. Wajar saja jika mereka masih menganggap WW berkuasa. Saya kira fraksi partai demokrat akan sejalan dengan partai dan tidak bermain di dua kaki,” ungkapnya.
Menurutnya, proses pergantian Ketua DPRD Surabaya masih menunggu hasil komunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum terkait pergantian posisi anggota dewan pasca M. Mahmud menggantikan WW sebagai Ketua DPRD Surabaya.
“Kita masih berkomunikasi dengan KPU soal PAW. Kalau pak Mahmud pasti menggantikan WW. Namun kita juga harus menentukan pengganti Agus Santoso dan posisi yang ditinggal Mahmud,” ungkapnya.
Untuk itu, dirinya menanyakan akan segera mengirimkan surat pergantian itu ke DPRD Surabaya. Kemudian, proses selanjutnya akan diteruskan ke Walikota dan Gubernur. “Kalau surat balasan dari KPU sudah kita terima pasti akan kita kirimkan. Yang pasti, pergantian WW sebagai ketua DPRD Surabaya bisa dilakukan Gubernur tanpa melalui proses di Kemendagri,” katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Irwanto Limantoro ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler tidak mengangkat dan menjawab. @iwan_christiono.
Khairul Fahmi @lensaindonesia 20 Mar, 2013
enclosure:
-
Source: http://www.lensaindonesia.com/2013/03/20/wishnu-wardhana-masih-tetap-sakti.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
No comments:
Post a Comment